HESTEK.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara resmi merilis daftar Anggota KPU Provinsi NTT dan 30 Kabupaten/Kota terpilih di 9 provinsi periode 2024-2029.
Keputusan itu tertuang dalam pengumuman Nomor 13/SDM.12-Pu/04/2024, yang ditandatangani dan ditetapkan Ketua KPU RI, Hasim Asy’ari, pada tangal 31 Januari 2024. (Download disini)
Dari 30 Kabupaten/Kota di 9 provinsi itu, KPU RI juga mengumumkan lima nama Anggota atau Komisioner KPU Gorontalo Utara terpilih.
Kelima nama itu masing-masing, Noval Katili, Nur Istiyan Harun, Sofyan Jakfar, Yanti Halalangi dan Yudhistirachmatika Saleh.
Komposisi Komisioner KPU Gorontalo Utara periode 2024-2029 dipastikan berubah, dengan 4 nama baru dan 1 incumbent yakni Sofyan Jakfar.
Sebelumnya Tim Seleksi KPU Kabupaten/Kota mengusulkan 10 nama untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU Gorontalo Utara.
Kesepuluh nama tersebut masing-masing, Fadli Van Gobel, Febiani Yovita salindeho, Mastin Moputi, Noval Katili dan Nur Istian Harun.
Berikutnya Rano Mohamad, Rifal S. Potale, Sofyan Jakfar, Yanti Halalangi serta Yudhistirachmatika Saleh.
(hsk/oyi)