HESTEK.CO.ID – Pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Gorontalo 2024, jalur independen atau perseorangan kemungkinan besar bakal sepi peminat.
Hal itu dibuktikan dengan belum adanya pemenuhan persyaratan dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur independen/perseorangan, yang diajukan ke KPU Kabupaten Gorontalo.
“Kami telah melakukan konfirmasi ke beberapa orang yang sudah berkomunikasi diawal perihal bapaslon perseorangan ini, namun sampai detik ini belum ada informasi lebih lanjut,” kata Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, Hadijah Hamsah, Kamis (9/5/2024).
Hadijah mengungkapkan tahapan pemenuhan syarat dukungan untuk bakal pasangan calon (Bapaslon) independen/perseorangan telah dimulai sejak 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.
“Kemudian akan dilanjutkan dengan persiapan pendaftaran pasangan calon secara keseluruhan,” ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Gorontalo itu.
Menurut Hadijah, persiapan pendaftaran paslon jalur independen/perseorangan maupun gabungan partai politik (Parpol) akan berlangsung 2 hari, mulai 24-26 Agustus 2024.
“Setelah itu dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran pasangan calon, yang dalam jadwal tahapan itu digelar 3 hari, mulai 27 sampai 29 Agustus 2024,” tandasnya.
(hsk/oyi)