Siapa “Cukong” Dibalik Tambang Emas Ilegal di Desa Balayo?

Ilustasi tambang ilegal dan cukong. Foto Istimewa
 

HESTEK.CO.ID — Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Balayo, terus menjadi sorotan. Tambang emas yang beroperasi tanpa izin tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga melibatkan pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar di balik layar.

Penduduk Desa Balayo telah lama mengeluhkan dampak tambang ilegal ini. Aliran sungai yang menjadi sumber air bersih kini tercemar, demikian lahan pertanian rusak akibat aktivitas penambangan yang tak terkendali.

“Kami sudah sering melaporkan masalah ini, tapi tidak ada tindakan nyata,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.

Jejak Aktivitas Ilegal

Investigasi lapangan menunjukkan bahwa tambang emas ilegal di Desa Balayo, tepatnya di Dusun Karya Baru dibekingi oknum-oknum yang kebal terhadap hukum.

Puluhan alat berat seperti ekskavator dan peralatan tambang modern lainnya tampak digunakan, yang menandakan adanya dukungan dana besar di balik operasi ini.

Lalu, siapa sosok-sosok “cukong” yang mengendalikan aktivitas ini?

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, aktivitas tambang ini diduga dibiayai oleh pengusaha yang memiliki hubungan dengan pihak tertentu, mulai dari APH sampai pejabat pemerintahan di daerah itu.

“Mereka tidak mungkin bisa beroperasi sebesar ini tanpa dukungan orang dalam,” kata seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

Tindakan Aparat Lemah

Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di Desa Balayo ini terkesan tidak dilakukan. Aparat penegak hukum seakan tidak memiliki kekuatan untuk melakukan penertiban aktivitas ilegail ini, tambang emas ilegal ini tetap beroperasi.

Ironisnya, lokasi tambang ilegal ini berada tidak jauh dari jalan Trans Sulawesi, sekitar 100 meter dari jalan utama Desa Balayo, dan bahkan telah memasuki area pemukiman warga.

“Kami menduga ada oknum aparat yang ikut terlibat atau setidaknya menutup mata terhadap kegiatan ini,” tambah warga tersebut.

Dampak Lingkungan dan Sosial

Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan mencakup perubahan bentang alam, alur sungai yang berubah, dan kualitas air yang menurun, yang semuanya berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.

Selain dampak lingkungan, tambang ilegal ini juga memicu konflik sosial. Penduduk lokal yang tidak setuju dengan aktivitas tambang sering kali mendapat intimidasi. Bahkan beberapa diantaranya mengaku menerima ancaman fisik.

Langkah Selanjutnya

Warga mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap cukong di balik tambang emas ilegal ini. Transparansi dalam penegakan hukum serta perlindungan bagi pelapor kasus menjadi tuntutan utama.

“Tanpa langkah nyata, Desa Balayo akan terus menjadi korban kerakusan segelintir orang,” imbuh warga.

Pemerintah daerah maupun pusat diharapkan segera turun tangan untuk menghentikan tambang ilegal ini dan memulihkan kondisi lingkungan yang rusak. Jika tidak, masa depan Desa Balayo terancam dari bencana alam.

Post ADS

Follow Hestek.co.id untuk mendapatkan informasi terkini lainnya. Klik WhatsApp Channel & Google News