HESTEK.CO.ID – Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo, Selasa (21/01/2025).
Kunjungan membahas kolaborasi serta elaborasi antara Deprov dengan Kawil Kemenkumham Gorontalo dalam bidang hukum.
Anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Yeyen Sidiki mengatakan, hubungan hak asasi manusia merupakan salah satu masalah yang ditemua Deprov Gorontalo. Olehnya kunjungan ini merupakan salah satu langkah baik kedepan.
“Yang pasti kolaborasi ini sangat baik, dan masalah hak asasi manusia ini yang sering kami terima di DPRD,” kata Yeyen.
Yeyen berharap, lewat kunjungan ini Kemenkumham Gorontalo harus memperkuat kerjasama dengan DPRD khususnya Komisi I.
“Sinergi dengan DPRD Provinsi Gorontalo sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Kunjungan Komisi I diterima secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar.
Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Yeyen Sidiki, Sitti Nurayin Sompie dan Ekwan Ahmad.