Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Pemkab Bone Bolango Luncurkan Program Keringanan Pajak Daerah, Diskon Hingga 50 Persen

REDAKSI
346
×

Pemkab Bone Bolango Luncurkan Program Keringanan Pajak Daerah, Diskon Hingga 50 Persen

Sebarkan artikel ini
Promo keringanan pajak Pemkab Bone Bolango. FOTO DOK

HESTEK.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango melalui Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) resmi meluncurkan Program Keringanan Pajak Daerah Tahun 2025.

Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 50 persen serta pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kebijakan tersebut berlaku hingga 30 September 2025 dan dapat diakses melalui Bank SulutGo (BSG) Channel, kanal digital, maupun QRIS.

Baca Juga:  KPU Provinsi Gorontalo Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Pemasyarakatan Terpenuhi

Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:  Espin Tulie dan Ramdan Liputo Dorong Supremasi Hukum Dimulai dari Desa

“Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk segera memanfaatkan keringanan pajak ini. Selain memberi kemudahan, masyarakat juga ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujar Ismet Mile, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga:  Ramdan Liputo Serap Aspirasi Pemuda Hepuhulawa, Bahas Peningkatan SDM dan Tantangan Era Digital

Ismet menambahkan, program ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah secara transparan, efisien, sekaligus mendukung implementasi transaksi non-tunai yang modern dan akuntabel.