Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Pemkab Bone Bolango Luncurkan Program Keringanan Pajak Daerah, Diskon Hingga 50 Persen

REDAKSI
316
×

Pemkab Bone Bolango Luncurkan Program Keringanan Pajak Daerah, Diskon Hingga 50 Persen

Sebarkan artikel ini
Promo keringanan pajak Pemkab Bone Bolango. FOTO DOK

HESTEK.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango melalui Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) resmi meluncurkan Program Keringanan Pajak Daerah Tahun 2025.

Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 50 persen serta pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kebijakan tersebut berlaku hingga 30 September 2025 dan dapat diakses melalui Bank SulutGo (BSG) Channel, kanal digital, maupun QRIS.

Baca Juga:  Darmawan Duming Apresiasi Komitmen Adhan Dambea Bebaskan Pemerintahannya dari Korupsi

Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:  Soroti Banyak Kendaraan Dinas Rusak Berat, Pansus III Minta Ada Bidang Aset

“Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk segera memanfaatkan keringanan pajak ini. Selain memberi kemudahan, masyarakat juga ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujar Ismet Mile, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga:  Bupati Ismet Mile Tekankan Sinergi Hadapi Potensi Bencana di Bone Bolango

Ismet menambahkan, program ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah secara transparan, efisien, sekaligus mendukung implementasi transaksi non-tunai yang modern dan akuntabel.