HESTEK.CO.ID — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Gorontalo (AMPG) mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo menindaklanjuti dugaan persoalan etik yang dikaitkan dengan Direktur RSUD dr. Hasri Ainun Habibie.
Desakan tersebut disampaikan AMPG saat menggelar aksi demonstrasi di lingkungan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Selasa (15/9/2026).
Dalam aksi tersebut, massa melakukan penyegelan simbolis dan memasang karton bertuliskan “COPOT DIR RS AINUN” sebagai bentuk tuntutan agar pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan yang mereka persoalkan.
Persoalan itu berkaitan dengan laporan mengenai keberadaan Direktur RSUD dr. Hasri Ainun Habibie di sebuah perumahan di wilayah Kota Gorontalo pada malam hari bersama seorang perempuan yang disebut AMPG sebagai pegawai di lingkungan rumah sakit dan masih berstatus sebagai istri orang lain.
Namun, dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan resmi. AMPG sendiri meminta pemerintah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan untuk memastikan fakta serta ada atau tidaknya pelanggaran etik maupun disiplin.
Koordinator Aksi AMPG, Zasmin Dalanggo, mengatakan pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berhenti sebagai isu yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, pemerintah perlu memeriksa dugaan tersebut melalui mekanisme resmi.
“Peristiwa ini merupakan hal yang sangat memalukan. Beliau adalah seorang pimpinan lembaga, pejabat publik yang dijunjung tinggi masyarakat. Namun dugaan keterlibatan beliau dalam peristiwa penggerebekan tersebut justru mencoreng nama baik instansi kesehatan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit milik pemerintah,” ujar Zasmin.
Zasmin menegaskan AMPG tidak bermaksud menghakimi pihak yang dilaporkan. Menurut dia, pemeriksaan diperlukan agar persoalan tersebut dapat dilihat berdasarkan fakta dan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Enam Tuntutan AMPG
Dalam aksi tersebut, AMPG menyampaikan enam tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Pertama, meminta pemerintah menelusuri dugaan keberadaan Direktur RSUD dr. Hasri Ainun Habibie bersama seorang perempuan di sebuah perumahan pada malam hari.
Kedua, meminta adanya klarifikasi resmi mengenai kronologi kejadian, alasan keberadaan di lokasi serta hubungan dengan pihak yang disebut dalam laporan.
Ketiga, mendesak Pemprov Gorontalo membentuk tim pemeriksa etik atau melibatkan Inspektorat untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik maupun disiplin ASN.
Keempat, meminta pemerintah mengevaluasi posisi yang bersangkutan sebagai Direktur RSUD apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran.
Kelima, meminta proses pemeriksaan dilakukan secara transparan, objektif dan dengan mendengarkan keterangan seluruh pihak serta saksi yang relevan.
Keenam, meminta pemerintah mengambil tindakan administratif sesuai ketentuan apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran, termasuk tuntutan pencopotan dari jabatan direktur.
Dinkes Bentuk Tim Klarifikasi
Sementara itu, Kepala Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, Dr. dr. Anang S. Otoluwa, MPPM, membenarkan pihaknya telah menerima massa AMPG.
Menurut Anang, pertemuan berlangsung sekitar pukul 11.30 WITA di Aula Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya mendengarkan aspirasi dan tuntutan yang disampaikan massa aksi sebelum menerima dokumen tuntutan secara tertulis.
“Ya, kami sudah menerima aliansi mahasiswa dan pemuda Gorontalo sekitar jam 11.30 di aula Dinkes. Setelah mendengarkan tuntutan mereka, acara ditutup dengan penyerahan tuntutan secara tertulis,” jelasnya.
Anang juga menyampaikan bahwa Dinkes telah membentuk tim untuk menindaklanjuti persoalan tersebut melalui proses konfirmasi dan klarifikasi.
“Kami sudah membentuk tim dan melakukan konfirmasi/klarifikasi kepada yang bersangkutan dan hasilnya akan kami sampaikan selanjutnya ke BKPSDM,” ungkapnya.
Dengan langkah tersebut, persoalan yang disampaikan AMPG kini masuk dalam proses klarifikasi internal pemerintah. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
AMPG menyatakan akan mengawal proses tersebut dan meminta agar pemeriksaan dilakukan secara transparan.
“Kami mahasiswa dan pemuda Gorontalo menuntut untuk segera ditindaklanjuti. Kami meminta keadilan, transparansi dan penegakan etik bagi pejabat publik. Jika terbukti bersalah, copot dan proses sesuai aturan!” tegas Zasmin.
Hingga proses pemeriksaan selesai, seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi AMPG masih merupakan laporan dan tuntutan yang perlu dibuktikan melalui mekanisme resmi. Pihak yang dikaitkan dengan dugaan tersebut juga berhak memberikan klarifikasi dalam proses pemeriksaan.
Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinkes P2KB kini telah menyatakan membentuk tim klarifikasi. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian penting untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran etik atau disiplin sebagaimana yang dipersoalkan AMPG.












