HESTEK.CO.ID – Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Gorontalo menghadiri sidang paripurna serah terima dan sumpah jabatan Wali Kota Gorontalo, Senin (03/03/2025) malam. Salah satu yang hadir adalah Kristina Muhammad Udoki.
“Undangan langsung dari Pak Wali Kota, kami beberapa anggota DPRD Provinsi Gorontalo menghadiri serah terima jabatan ini,” kata Kristina Udoki.
Merespon pidato Wali Kota Gorontalo terkait pemberantasan miras, Kristina mengenang kepemimpinan Adhan Dambea pada periode 2003-2008. Ia menilai kebijakan menekan peredaran minuman keras (miras) berhasil dan berkontribusi pada penurunan angka kriminalitas di wilayah tersebut.
“Ketika beliau memimpin Kota Gorontalo pada periode 2003-2008, salah satu programnya adalah pemberantasan miras. Alhamdulillah program itu berhasil mengurangi peredarannya secara signifikan. Dengan adanya kebijakan tersebut, angka kriminalitas di Kota Gorontalo juga menurun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kristina Udoki berharap bahwa di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea, program-program positif yang telah dijalankan sebelumnya dapat dipertahankan dan ditingkatkan demi kemajuan Kota Gorontalo.
“Saya berharap dengan kepemimpinan Pak Wali Kota Adhan Dambea, program-program yang telah terbukti bermanfaat bisa diteruskan, bahkan ditingkatkan, agar Kota Gorontalo semakin maju. Selain itu, program berantas buta huruf Al-Qur’an bagi masyarakat di Kota Gorontalo,” tandasnya.