Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Kejati Edukasi Pelajar SMK Negeri 3 Gorontalo soal Hoaks dan Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

REDAKSI
406
×

Kejati Edukasi Pelajar SMK Negeri 3 Gorontalo soal Hoaks dan Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Sebarkan artikel ini
Kejati Edukasi Pelajar SMK Negeri 3 Gorontalo soal Hoaks dan Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah. Foto Dok Penkum

HESTEK.CO.ID — Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kali ini di SMK Negeri 3 Kota Gorontalo, Senin (16/6/2025).

Program ini bertujuan memberikan edukasi hukum sejak dini kepada para pelajar agar memahami dan menjauhi perilaku yang dapat menjerumuskan ke pelanggaran hukum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Dadang M. Djafar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari pihak sekolah.

Baca Juga:  Pasca Ajukan Gugatan, Kuasa Hukum Nurlaila Kadji Sebut Ada Upaya Kriminalisasi

“Kami sangat mengapresiasi keterbukaan dan sambutan dari SMK Negeri 3 Kota Gorontalo. Harapan kami, kegiatan ini mampu memberikan pemahaman hukum yang baik kepada para siswa,” kata Dadang.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Sosial Budaya pada Asisten Intelijen Kejati Gorontalo, Mohamad Mulyadi Abdullah, hadir sebagai narasumber dengan materi bertajuk “Meningkatkan Kesadaran Keamanan Digital Guna Menangkal Penyebaran Berita Hoaks.”

Mulyadi menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga ruang digital yang sehat, serta mengajak para pelajar untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

Baca Juga:  Ismet Mile Polisikan Pemilik Akun Facebook 'Joice Uloli Joe' Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

“Pelajar harus mampu membedakan informasi yang benar dan hoaks. Literasi digital dan kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini,” ujarnya.

Sementara itu Kepala SMK Negeri 3 Kota Gorontalo, Ishak A. Piu, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejati Gorontalo atas terselenggaranya kegiatan ini.

Baca Juga:  Kejati Gorontalo Ungkap Kronologis Penetapan Tersangka Dugaan Gratifikasi Proyek Jl. eks Pandjaitan

“Kami menyambut baik program ini. Semoga dapat membuka wawasan siswa tentang pentingnya taat hukum serta membentuk karakter yang sadar akan dampak dari pelanggaran hukum,” tutur Ishak.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendekatkan institusi penegak hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda, demi membentuk generasi cerdas hukum dan berintegritas.