Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Febrie Ardiansyah Akui Rumah yang Digeledah Kortastipidkor Polri Miliknya

Admin
15
×

Febrie Ardiansyah Akui Rumah yang Digeledah Kortastipidkor Polri Miliknya

Sebarkan artikel ini
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. [Ist]

HESTEK.CO.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara terkait penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Febrie membenarkan bahwa rumah yang menjadi lokasi penggeledahan tersebut merupakan milik pribadinya. Menurutnya, kepemilikan rumah itu telah berlangsung sejak lama dan memiliki dasar hukum yang jelas.

“Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga:  Polda Sumbar Tetapkan AKP Dadang Iskandar Jadi Tersangka Usai Tembak Mati Rekannya

Dalam penggeledahan itu, penyidik Kortastipidkor Polri menyita sejumlah barang bernilai fantastis, di antaranya 74 kilogram emas batangan, uang tunai 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta Rp100 juta.

Menanggapi temuan tersebut, Febrie menegaskan seluruh barang yang ditemukan memiliki pemilik dan asal-usul yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Ia menyebut penjelasan mengenai kepemilikan aset tersebut akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui forum konferensi pers.

“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui mekanisme yang sesuai dengan prosedur hukum,” katanya.

Baca Juga:  Asik Ngopi, Relawan Prabowo-Gibran Ini Ditembak Orang Tak Dikenal

Nama Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik setelah Kortastipidkor Polri menggeledah sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara yang sedang ditangani.

Selain rumah di Sentul, penyidik juga menggeledah sebuah restoran dan tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam video penggeledahan yang beredar di media sosial, terlihat foto keluarga Febrie Adriansyah terpajang di salah satu ruangan rumah tersebut. Temuan itu turut menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Otanaha 2022

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, sebelumnya menyatakan pihaknya masih mendalami keterkaitan rumah tersebut, termasuk asal-usul 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang ditemukan saat penggeledahan.

“Saat ini masih didalami, mohon waktu,” kata Totok, Kamis (9/7/2026).

Hingga kini, proses penyelidikan dan pendalaman terhadap temuan tersebut masih berlangsung. Polri belum menyampaikan kesimpulan terkait status kepemilikan maupun dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan barang-barang yang diamankan dalam penggeledahan itu.