HESTEK.CO.ID – Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Trizal Entengo, dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pada Rabu (30/7/2025).
Pantauan awak media ini di lokasi, mobil dinas berpelat nomor DM 6 B yang biasa digunakan Trizal itu terlihat terparkir di halaman Kantor Kejati Gorontalo.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejati terkait maksud dan tujuan pemanggilan tersebut. Awak media masih menunggu klarifikasi, baik dari Kejati maupun dari Trizal Entengo.
Trizal Entengo yang juga Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo itu masih berada di dalam gedung Kejati Gorontalo saat berita ini diturunkan.