HESTEK.CO.ID – Masyarakat Kabupaten Gorontalo kini dapat mengakses layanan kesehatan gratis di seluruh puskesmas hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Program ini merupakan bagian dari penerapan Universal Health Coverage (UHC) yang sudah mencapai sekitar 96–97 persen kepesertaan di daerah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ismail Akase, menjelaskan bahwa layanan gratis berlaku untuk semua jenis penyakit selama masih bisa ditangani di puskesmas.
“Masyarakat tidak perlu lagi membawa fotokopi dokumen tambahan. Cukup dengan KTP, sudah bisa mendapatkan pelayanan rawat jalan di puskesmas secara gratis,” ujarnya saat ditemui Senin (8/9).
Namun, untuk tindakan lebih lanjut seperti persalinan atau rujukan ke rumah sakit, masyarakat tetap diwajibkan mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan melalui Dinas Sosial.
“Jika pasien belum memiliki kepesertaan BPJS, rumah sakit akan memberikan pengantar untuk kemudian diurus langsung. Biaya kepesertaan tersebut ditanggung pemerintah daerah,” kata Ismail.
Ia menambahkan, meskipun UHC merupakan program nasional, keberhasilan pelaksanaan di Kabupaten Gorontalo tidak terlepas dari dukungan anggaran daerah. Tahun ini, anggaran yang dialokasikan untuk mendukung program tersebut mencapai sekitar Rp37 miliar.
Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah menargetkan cakupan UHC bisa terus ditingkatkan hingga mencapai 98 persen, sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat layanan kesehatan gratis.