Example floating
Example floating
Hukum & KriminalNews

Gunakan Foto Wartawan Tanpa Izin, Oknum Konten Kreator Dilaporkan ke Polda Gorontalo

REDAKSI
217
×

Gunakan Foto Wartawan Tanpa Izin, Oknum Konten Kreator Dilaporkan ke Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Kadek Sugiarta bersama kuasa hukumnya dan rekan sesama jurnalis. FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Seorang konten kreator asal Gorontalo dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Kamis (13/11/2025).

Laporan diduga terkait penggunaan foto tanpa izin untuk keperluan konten kreator di media sosial pribadinya.

Laporan dilayangkan Jurnalis TVOne, Kadek Sugiarta, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.

Baca Juga:  Firli Bahuri Dicopot, Presiden Jokowi Tunjuk Putra Gorontalo Ini Jadi Ketua KPK Sementara

Kadek menjelaskan, dugaan pelanggaran itu bermula setelah ia mengunggah foto di akun Facebook pribadinya, “Kade Sugiarta”.

Foto tersebut berkaitan dengan hasil liputan penetapan tersangka kasus dugaan penipuan haji dan umrah, Selasa (11/11/2025).

Tak lama kemudian, foto tersebut diduga diambil dan digunakan oleh akun facebook “Zainudin Hadjarati” tanpa izin.

Baca Juga:  Penertiban PETI di Pohuwato Diminta Transparan dan Adil

“Saya merasa keberatan karena foto saya digunakan tanpa izin untuk konten pribadinya. Ini sudah termasuk penyalahgunaan konten,” ujar Kadek.

Dalam pelaporan tersebut, Kadek didampingi kuasa hukumnya, Rongki Ali Gobel, bersama sejumlah rekan jurnalis lainnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga:  PETI di Dusun Pasir Putih Mootilango Kian Menggila, Hukum Tumpul, Sungai Jadi Korban?

“Benar, laporan terkait dugaan penggunaan foto tanpa izin telah diterima oleh Ditreskrimsus hari ini,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Ditreskrimsus masih menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan bahan keterangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.