Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Marten Basaur Tolak Penetapan Tersangka Kasus PETI, Sebut Proses Tidak Adil

REDAKSI
285
×

Marten Basaur Tolak Penetapan Tersangka Kasus PETI, Sebut Proses Tidak Adil

Sebarkan artikel ini
Marten Basaur. FOTO IST

HESTEK.CO.ID — Mantan pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Boalemo, Marten Basaur, menyatakan menolak penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.

Pernyataan tersebut disampaikan Marten kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/12/2025). Ia mengaku keberatan dengan proses hukum yang menurutnya tidak berjalan adil.

“Iya (penetapan tersangka_red), tapi saya tolak bang. Saya tidak mau, ini tidak adil,” tulis Marten menanggapi pertanyaan awak media.

Baca Juga:  Bentuk Pansus Pengawasan, Besok Dekab Gorontalo Gelar Rapat Paripurna

Ia menilai, perlakuan hukum terhadap dirinya berbeda dengan pihak-pihak lain yang juga terlibat dalam aktivitas PETI. Marten mengungkapkan persoalan tersebut bahkan telah memicu konflik di lapangan.

“Sudah baku melawan sama mereka ini. Sudah ribut, bang,” lanjutnya.

Ia pun meminta agar aparat penegak hukum menindak seluruh pihak yang terlibat tanpa tebang pilih, demi terciptanya rasa keadilan dalam penegakan hukum.

Baca Juga:  Iran Tunjuk Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi Baru

Sebelumnya Marten dijemput di sebuah hotel di Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Rabu malam (24/12/2025). Setelah itu, ia langsung dibawa ke Polda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan.

“Saya dijemput di Manado tadi malam. Mereka bilang saya sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan. Saya tiba di Polda pagi tadi sekitar pukul 10.00 WITA,” ujar Marten.

Marten menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara PETI yang terjadi di Kabupaten Boalemo beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Kepengurusan Delapan Parpol Dilakukan Verifikasi Faktual oleh KPU Kab. Gorontalo

“Kata penyidik, berkas perkara itu sudah P21. Operator alat berat dan pengawas aktivitas tambang sudah diserahkan ke kejaksaan. Saya diperiksa sebagai saksi untuk kedua orang tersebut,” ujarnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum merespon.

Redaksi HESTEK.CO.ID masih berupaya mendapatkan informasi resmi terkait pemeriksaan serta penetapan tersangka terhadap Marten Basaur.

banner 325x300