Example floating
Example floating
News

Polemik Pembangunan WC Masjid Baiturrahman, DPRD Keluarkan Rekomendasi

Redaksi
13
×

Polemik Pembangunan WC Masjid Baiturrahman, DPRD Keluarkan Rekomendasi

Sebarkan artikel ini
RDP Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo terkait Polemik Pembanguan WC Masjid Baiturrahman Limboto. FOTO:JUNA/HESTEK

HESTEK.CO.ID – Polemik pembangunan WC umum Masjid Baiturrahman Limboto yang berada terlalu dekat dengan kompleks pekuburan keluarga dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Gorontalo bersama pemerintah daerah, takmirul masjid dan pihak keluarga ahli waris, Kamis (23/7/2026).

Dalam RDP tersebut, DPRD Kabupaten Gorontalo merekomendasikan agar lokasi pembangunan WC dipindahkan tanpa menghentikan proses pembangunan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Irwan Dai, mengatakan RDP berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan musyawarah. Menurutnya, pihak keluarga tidak bermaksud menghentikan pembangunan Masjid Baiturrahman, melainkan meminta agar pembangunan WC tidak ditempatkan terlalu dekat dengan makam para leluhur dan ahli waris.

“Alhamdulillah tadi kita sudah lakukan RDP antara pemerintah daerah, DPRD, takmirul masjid dan juga pihak keluarga. Prosesnya berjalan baik, penuh keakraban dan musyawarah,” kata Irwan Dai usai memimpin RDP.

Ia menjelaskan, lokasi pembangunan WC yang dipersoalkan berada di sisi barat masjid dan berdekatan dengan kompleks makam para leluhur. Posisi tersebut juga dinilai terlalu dekat dengan bagian masjid yang menjadi area sujud jamaah saat melaksanakan salat.

“Kita tadi DPRD bersama peserta rapat sudah bersepakat untuk tidak menghentikan pekerjaannya, tetapi memindahkan lokasi pekerjaannya. Itu kita serahkan kepada takmirul masjid untuk menentukan dan merencanakan pemindahannya akan dilakukan di tempat yang mana,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Bone Bolango Percepat Pembukaan Akses Jalan Menuju Pinogu

Menurut Irwan, persoalan tersebut lebih berkaitan dengan aspek estetika dan penghormatan terhadap para leluhur serta ahli waris yang dimakamkan di sekitar lokasi. Karena itu, DPRD mendorong agar pembangunan WC dipindahkan ke lokasi yang lebih aman tanpa menghentikan keseluruhan proses pembangunan fasilitas masjid.

Selain persoalan pemindahan lokasi WC, Irwan juga mengusulkan agar kompleks makam yang berada di sekitar Masjid Baiturrahman dapat ditetapkan sebagai cagar budaya. Menurutnya, keberadaan makam tersebut memiliki nilai sejarah karena di dalamnya terdapat para leluhur dan tokoh yang dinilai memiliki jasa terhadap pembangunan daerah.

“Kami merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk membuat cagar budaya, supaya pekuburan keluarga itu ke depannya bisa benar-benar aman. Bahkan mungkin bisa menjadi salah satu destinasi yang ada di Masjid Besar,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak keluarga ahli waris mengapresiasi hasil RDP tersebut. Perwakilan keluarga mengatakan keberatan mereka sejak awal bukan untuk menghentikan pembangunan masjid, tetapi menolak pembangunan WC di lokasi yang dinilai tidak tepat karena berdekatan dengan makam dan berada di area depan mihrab atau arah kiblat.

Baca Juga:  Aktivis Bongkar Dugaan Propaganda di Balik Aksi 1–7 Mei, Jejak Yosar Ruiba dan PETI Mengemuka

“Alhamdulillah kehadiran kami hari ini adalah sebagai bagian perjuangan kami untuk menghentikan pembangunan toilet itu yang menurut kami tidak tepat lokasinya. Karena terletak di dua lokasi yang sensitif, yaitu di depan mihrab tempat salat atau kiblat kita dan berada di samping area makam,” ujarnya.

Menurutnya, makam tersebut merupakan tempat peristirahatan para leluhur dan tokoh-tokoh terdahulu yang dinilai telah berjasa bagi masyarakat Gorontalo. Karena itu, keluarga meminta agar area makam dihormati dan dijaga kebersihannya.

Pihak keluarga juga menyambut baik usulan agar kompleks makam tersebut dijadikan sebagai cagar budaya. Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk penghormatan terhadap para leluhur yang dimakamkan di lokasi tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, Risman K. Umar, mengatakan aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan merupakan hal penting sebagai bentuk kontrol terhadap jalannya pemerintahan.

“Masukan dan aspirasi masyarakat itu sangat penting untuk mengontrol pembangunan pemerintahan. Itu kita harus apresiasi,” kata Risman.

Terkait hasil RDP, Risman mengatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi resmi dari DPRD Kabupaten Gorontalo. Ia menjelaskan, keputusan mengenai pemindahan lokasi pembangunan WC akan dibahas kembali oleh takmirul masjid bersama pihak keluarga.

Baca Juga:  Aktivis Soroti Kejanggalan Penghentian Pendampingan Hukum Proyek RSUD Dunda Limboto Senilai Rp28 Miliar

“Rekomendasi DPRD itu apakah ini dihentikan sementara, apakah mau dipindahkan, mau dihapuskan dan sebagainya, itu tergantung dengan takmirul masjid untuk memusyawarahkan kembali di mana posisinya dan di mana mau dipindahkan. Nanti yang akan disepakati oleh takmirul bersama keluarga,” jelasnya.

Risman menambahkan, karena pembangunan sudah berjalan, perubahan lokasi pekerjaan harus disertai justifikasi teknis. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan perubahan pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun kerugian negara.

“Nanti itu juga yang akan kita harapkan menjadi bagian dari justifikasi teknis oleh PPK untuk melakukan perubahan terhadap pelaksanaan kegiatan. Karena ini sudah dibangun, apakah itu tidak terjadi kerugian negara, tentu membutuhkan justifikasi teknis,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, koordinasi antara pemerintah daerah melalui Dinas PUPR dan takmirul masjid sebelumnya telah dilakukan dalam proses perencanaan pembangunan. Bahkan, menurutnya, penentuan lokasi pembangunan juga telah dikonsultasikan dengan pihak takmirul.

“Berulang-ulang kali kita melakukan rapat dengan takmirul. Bahkan sampai pada penempatan pun kita konsultasikan. Di tengah prosesnya kemudian ada pihak dari luar takmirul yang memberikan masukan, dan masukan ini hari ini difasilitasi oleh DPRD,” pungkasnya.