HESTEK.CO.ID – DPRD Provinsi Gorontalo resmi mengawali pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna ke-96 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, serta dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo, Hj. Idah Syaidah Rusli Habibie, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, BPK, BPKP, dan tim ahli DPRD.
Dalam agenda tersebut, DPRD menerima penyampaian pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 dari Pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai tahapan awal sebelum memasuki pembahasan lebih rinci antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, menyatakan pembahasan perubahan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan anggaran tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Dokumen perubahan yang diajukan pemerintah memuat penyesuaian terhadap pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sebagai respons atas perkembangan pelaksanaan APBD hingga pertengahan Tahun Anggaran 2026.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD akan mencermati seluruh usulan perubahan anggaran agar program yang dijalankan tetap selaras dengan prioritas pembangunan serta kondisi fiskal daerah.
Adapun sejumlah sektor yang menjadi fokus dalam rancangan perubahan APBD meliputi penanggulangan kemiskinan, pengendalian inflasi, penguatan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, pembangunan infrastruktur penunjang ekonomi, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan UMKM dan IKM, serta perlindungan bagi pekerja rentan.
Dalam pengantarnya, Wakil Gubernur Gorontalo juga menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Provinsi Gorontalo pada triwulan I 2026 menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Capaian tersebut ditopang oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, serta meningkatnya ekspor barang dan jasa.
Selanjutnya, Banggar DPRD bersama TAPD akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum disepakati sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.












