HESTEK.CO.ID – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Sri Darsianti Tuna, mengkritik mekanisme penyaluran bantuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dilaksanakan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo. Menurutnya, lemahnya koordinasi dalam proses penyaluran mengakibatkan masyarakat harus menunggu berjam-jam tanpa kepastian.
Pernyataan tersebut disampaikan Sri Darsianti usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (6/8/2026). Ia mengaku sebelumnya menghadiri penyerahan bantuan UMKM secara simbolis bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo.
Namun, setelah seremoni selesai, bantuan yang diharapkan para penerima tidak langsung diserahkan. Masyarakat yang telah hadir sejak pagi justru harus menunggu hingga sore hari, sementara jadwal penyaluran yang semula direncanakan pukul 08.00 Wita baru terlaksana sekitar pukul 16.00 Wita.
“Persoalannya bukan hanya perubahan jadwal. Setelah penyerahan simbolis selesai, masyarakat tidak langsung menerima bantuan. Informasinya bantuan akan diantar ke rumah masing-masing. Kondisi seperti ini tentu menimbulkan kebingungan dan kekecewaan,” ujar Sri Darsianti.
Ia menilai bantuan UMKM merupakan aspirasi yang diperjuangkan anggota DPRD untuk membantu masyarakat mengembangkan usaha. Karena itu, seluruh tahapan penyaluran harus dipastikan siap sebelum kegiatan dilaksanakan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Sri Darsianti mengungkapkan, persoalan tersebut telah disampaikannya secara langsung kepada Gubernur Gorontalo dalam forum paripurna. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang, terutama pada penyaluran program bantuan lain yang akan dibiayai melalui Perubahan APBD.
“Masyarakat datang ke kantor pemerintah dengan meninggalkan pekerjaan mereka. Mereka berharap bisa langsung membawa pulang bantuan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat berkurang hanya karena koordinasi yang belum maksimal,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, keterlambatan penyaluran diduga berkaitan dengan belum rampungnya administrasi pertanggungjawaban (SPJ) dari pihak pendamping penyalur. Menurut Sri Darsianti, kondisi tersebut seharusnya sudah diselesaikan sebelum penyerahan simbolis dilakukan.
“Kalau administrasi memang belum siap, sebaiknya kegiatan ditunda sampai semua persyaratan selesai. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban akibat lemahnya koordinasi administrasi,” tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo segera mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan, mulai dari kesiapan administrasi, kepastian jadwal hingga koordinasi antar pihak terkait. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah maupun DPRD yang memperjuangkan aspirasi masyarakat.












