HESTEK.CO.ID – Keluhan nelayan di sekitar Danau Limboto soal sulitnya akses menuju kawasan perairan mendapat perhatian langsung Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam dialog bersama masyarakat di Masjid Birrul Walidain, Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/9/2026), Komisi III meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo memastikan kapan jalur perahu dapat kembali dibuka.
Persoalan tersebut disebut telah berlangsung sekitar tiga bulan dan mulai mengganggu aktivitas nelayan yang menjadikan Danau Limboto sebagai sumber utama penghidupan.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Hj. Espin Tulie, mengatakan persoalan tersebut tidak bisa hanya dibahas dalam jangka panjang. Menurutnya, masyarakat membutuhkan langkah cepat agar aktivitas ekonomi mereka dapat kembali berjalan.
“Yang hari ini mereka butuhkan adalah solusi jangka pendek. Kira-kira apa dari Balai Sungai? Karena hanya di situlah mata pencaharian Bapak-Bapak ini. Mereka membutuhkan campur tangan pemerintah untuk bisa mengeksekusi apa yang menjadi keluh kesah mereka,” ujar Espin.
Ia bahkan meminta BWS menyampaikan kepastian mengenai rencana kerja dan waktu pelaksanaan di lapangan.
“Kapan eksekusi untuk pembukaan jalan menuju Danau Limboto agar Bapak-Bapak nelayan ini bisa melaksanakan kehidupan atau mata pencahariannya?” tegasnya.
Di hadapan jajaran BWS, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, pemerintah desa, BPD, Bhabinkamtibmas dan para nelayan, masyarakat meminta agar persoalan tersebut tidak kembali berhenti pada janji tindak lanjut.
Perwakilan BPD Desa Pentadio Barat menyebut jalur menuju danau merupakan bagian penting dari aktivitas ekonomi warga.
“Kami langsung saja untuk BWS, kira-kira kapan action tersebut, akses kami itu bisa dibersihkan? Karena ini urat nadi ekonomi kami, Pak. Tanpa danau, kami mungkin barangkali tidak akan bisa hidup,” ujar perwakilan warga.
Menurut warga, hambatan jalur perahu bukan semata-mata akibat sedimentasi. Saat musim penghujan, batang pohon kelapa dan kayu juga terbawa arus hingga menutup jalur yang biasa digunakan nelayan.
Jika hanya menghadapi sedimentasi, masyarakat masih memungkinkan melakukan pembersihan secara manual. Namun, batang kayu membutuhkan alat operasional yang lebih memadai.
“Kami berharap dari Balai ada kepastian yang riil untuk kami, Pak. Ini nadi kehidupan kami. Tanpa danau mungkin kami bahkan tidak bisa hidup. Mata pencaharian kami sehari-hari ada di danau,” tegasnya.
Warga juga meminta pemerintah memastikan kesiapan peralatan BWS. Kerusakan alat, kata mereka, jangan sampai kembali menjadi alasan tertundanya penanganan ketika persoalan serupa muncul.
Masyarakat sekaligus menegaskan tidak ingin biaya bahan bakar untuk pengoperasian alat pemerintah dibebankan kepada nelayan. Mereka berpandangan penggunaan aset pemerintah semestinya telah ditunjang oleh anggaran operasional.
Menjawab tuntutan tersebut, BWS Sulawesi II Gorontalo menjelaskan bahwa laporan mengenai kondisi jalur sudah diterima sekitar 10 hari sebelum pertemuan.
Kendala justru terjadi pada alat berat amfibi yang akan digunakan untuk pekerjaan pembukaan akses. Alat tersebut mengalami kerusakan sehingga belum dapat langsung diterjunkan.
BWS menyampaikan suku cadang pengganti telah tersedia. Perbaikan dijadwalkan mulai dilakukan pada Kamis (10/9/2026), termasuk persiapan kebutuhan operasional dan BBM.
BWS meminta waktu sekitar dua hingga tiga hari untuk memastikan alat kembali siap digunakan. Setelah perbaikan selesai, pekerjaan di lapangan disebut akan segera dilakukan.
Penanganan Danau Limboto sendiri menyesuaikan kondisi perairan. Ketika permukaan air tinggi, kegiatan lebih diarahkan pada pembersihan eceng gondok yang menghambat pergerakan perahu. Sementara saat air surut, penanganan diarahkan pada pendangkalan serta pembukaan atau pengerukan jalur.
Kesepakatan kemudian mengerucut pada target pelaksanaan paling lambat lima hari sejak dialog digelar. Artinya, pekerjaan pembukaan akses diharapkan sudah mulai dilaksanakan paling lambat Senin (14/9/2026).
Masyarakat meminta hasil kesepakatan tersebut turut dikawal lembaga pengawasan agar target yang disampaikan dalam forum tidak kembali tertunda.
Espin memastikan Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo akan mengawal tindak lanjut tersebut.
“Insyaallah target jangka pendek ini bisa dikerjakan oleh Bapak-Bapak dari Balai Sungai. Pak Rolan sudah menggaransi kalau alat sudah baik, mulai bekerja, paling tidak hari Senin,” kata Espin.
Selain akses nelayan, Komisi III juga melihat persoalan Danau Limboto dalam konteks yang lebih luas.
Espin mengatakan penyelamatan danau tidak dapat hanya dilakukan dengan membuka jalur perahu. Persoalan pendangkalan, penyempitan badan danau, pertumbuhan eceng gondok serta sampah yang masuk melalui aliran sungai juga perlu ditangani secara berkelanjutan.
BWS bersama sejumlah pihak saat ini melakukan normalisasi pada beberapa sungai yang bermuara ke Danau Limboto, termasuk melalui dukungan TNI.
Menurut Espin, keberhasilan menjaga danau juga bergantung pada perilaku masyarakat. Ia mengingatkan warga agar tidak menjadikan sungai dan danau sebagai tempat pembuangan sampah.
Komisi III juga menyoroti penggunaan alat tangkap yang berpotensi merusak ekosistem. Penggunaan pukat bom maupun pukat strum dinilai tidak boleh kembali terjadi karena dapat mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan dan mata pencaharian nelayan.
Di sisi lain, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa berdasarkan pembagian kewenangan, pengelolaan sektor perikanan di kawasan Danau Limboto saat ini berada pada pemerintah kabupaten.
Meski demikian, pemerintah provinsi tetap membuka dukungan melalui program Kementerian Kelautan dan Perikanan. Salah satu yang sedang didorong adalah program budidaya tematik.
DKP Provinsi Gorontalo telah berkoordinasi dengan BWS untuk melihat kemungkinan pemanfaatan lahan yang dapat menunjang program tersebut.
Setelah status dan ketersediaan lahan dipastikan, DKP Provinsi bersama Dinas Perikanan Kabupaten akan melakukan identifikasi kelompok masyarakat yang berpotensi menjadi penerima manfaat.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi jangka menengah, sehingga masyarakat tidak hanya bergantung pada aktivitas penangkapan ikan sekaligus tetap memiliki kepentingan dalam menjaga keberlanjutan Danau Limboto.
Menutup dialog, Espin mengapresiasi masyarakat dan seluruh instansi yang hadir. Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan masyarakat memang membutuhkan proses, terutama ketika berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran.
Namun, untuk persoalan yang secara langsung menyangkut mata pencaharian warga, menurutnya, langkah jangka pendek tidak boleh menunggu terlalu lama.
“Rundingkan, diskusikan, musyawarahkan hari ini, insyaallah membuahkan hasil. Kami memohon maaf apabila ada aspirasi yang belum dapat langsung diwujudkan karena semuanya ada tahapannya. Tetapi insyaallah untuk target jangka pendek ini bisa dikerjakan,” tutup Espin.
Bagi masyarakat Pentadio Barat, kini yang ditunggu bukan lagi sekadar hasil dialog, melainkan realisasi pekerjaan di lapangan. Target Senin menjadi titik ukur awal apakah kesepakatan pembukaan akses Danau Limboto benar-benar dapat diwujudkan.












