Example floating
Example floating
Pemilu

Senin 13 November, KPU Tetapkan Paslon Pilpres 2024

REDAKSI
354
×

Senin 13 November, KPU Tetapkan Paslon Pilpres 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. [Istimewa]

HESTEK.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan penetapan daftar calon tetap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024, pada Senin 13 November 2023.

“Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, melansir CNN Indonesia, Sabtu (11/11/2023).

Ia menjelaskan KPU akan melakukan rapat pleno secara tertutup sebelum mengumumkan penetapan pasangan capres-cawapres.

Baca Juga:  MA Kabulkan Gugatan Uji Materi PKPU, Eks Koruptor Dilarang Nyaleg

“Kalau kami sudah mengambil keputusan, nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers,” katanya.

Sebelumnya, KPU telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal capres-cawapres untuk Pemilu 2024. Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dari Koalisi Perubahan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dari Koalisi PDIP dkk, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dari Koalisi Indonesia Maju.

Baca Juga:  Pilkada Bone Bolango 2024, Duet Ismet-Risman Jangan Diremehkan

Pasangan Anies-Muhaimin dari Koalisi Perubahan diusung NasDem, PKB, PKS, dan Partai Ummat. Pasangan Ganjar-Mahfud diusung koalisi PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura.

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri atas Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, Garuda, dan PSI. Bapaslon Prabowo-Gibran juga didukung Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Baca Juga:  Resmi! Demokrat Cabut Dukungan ke Anies Baswedan di Pilpres 2024

KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

(hsk/cnn/oyi)