Example floating
Example floating
Pemilu

KPU Gorontalo Minta Pemerintah Bantu Awasi Kampanye Pemilu 2024

REDAKSI
390
×

KPU Gorontalo Minta Pemerintah Bantu Awasi Kampanye Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrin Imran, mmeberikan arahan kampanye pemilui 2024. [Istimewa]

HESTEK.CO.ID – Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, meminta pemerintah dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik dapat membantu mengawasi pelaksanaan kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 melalui media sosial.

Hal itu disampaikannya saat membuka rapat koordinasi bersama peserta pemilu dan stakeholder terkait, di Hotel Citimall Gorontalo, Jumat (24/11/2023).

Hendrik mengatakan, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilu, tertuang pada pasal 37 dan 38, peserta kampanye dapat membuat akun paling banyak 20 untuk setiap jenis aplikasi.

Baca Juga:  Pilkada 2024 Telah Usai, Ini Pesan Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Kepada Jajaran Staf

Desain dan materinya pun, kata dia, paling sedikit memuat visi, misi, program, atau citra dari peserta pemilu.

“Masa kampanye akan dilaksanakan mulai tanggal 28 November – 10 Januari 2023. Ini punya konsekuensi baik sebelum maupun sesudah masa kampanye,” kata Hendrik Imran.

Lebih lanjut Hendrik mengatakan, salah satu metode kampanye di Pemilu 2024 menggunakan media sosial. Masing-masing peserta pemilu kata dia, diminta memasukan 20 akun baik facebook, instagram dan sebagainya.

Baca Juga:  KPU Kabupaten Gorontalo Catat 1963 Pemilih Penyandang Disabilitas Masuk DPS

Olehnya, Kata Hendrik, selama pelaksanaan kampanye khususnya melalui media sosial, pihaknya meminta Diskominfotik dapat memantau akun resmi peserta yang telah diberikan kepada KPU sekaligus menonaktifkan akun tersebut saat memasuki masa tenang.

“Karena pada masa tenang ini tidak ada lagi kampanye yang dilakukan di media sosial,” tandasnya.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo Rifli Katili mengungkapkan, akan berusaha mendorong pelaksanaan pemilu yang damai.

Baca Juga:  KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Pra Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilkada 2024

Diskominfotik, kata dia, juga memiliki Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) yang didorong untuk melakukan himbauan terkait pemilu.

Rifli menjelaskan, Kementerian Kominfo bersama Dinas Kominfo telah menggelar forum resmi dengan beberapa platform digital.

Kementrian Kominfo telah mendorong pembentukan posko terpusat untuk platform media sosial secara nasional mengawasi jalannya kampenye.

“Ini juga meminimalisir penyebaran informasi yang bersifat hoax agar platform ini tidak disalahgunakan untuk menyebarkan propaganda negatif sesama parpol,” tandasnya.

(hsk/and)