Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
Hukum & Kriminal

Warning Mafia Tambang Emas, Kapolres Boalemo : Ditemukan, Kami Tindak Tegas!

REDAKSI
452
×

<em>Warning</em> Mafia Tambang Emas, Kapolres Boalemo : Ditemukan, Kami Tindak Tegas!

Sebarkan artikel ini
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi. [dok]

HESTEK.CO.ID – Dugaan mulai beroperasinya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Mananggu, Kabupaten Boalemo, kini mendapatkan perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, yang dikonfirmasi terkait hal itu menyatakan akan menindak tegas pelaku-pelaku atau mafia pertambangan di Kabupaten Boalemo.

“Kalau memang ditemukan adanya pertambangan ilegal yang beraktifitas akan kami tindak tegas,” kata Sigit Rahayudi, Kamis (4/1/2024).

Baca Juga:  Kunker ke Pohuwato, Kajati Purwanto Joko Irianto Supervisi Penanganan Kasus

Sigit mengatakan tidak akan mendukung segala bentuk aktivitas pertambangan emas secara ilegal yang masuk diwilayah hukumnya.

“Apa yang dilakukan oleh bapak Kapolres sebelumnya itu menjadikan contoh saya juga, untuk tidak mendukung yang namanya pertambangan ilegal,” ujarnya.

Baca Juga:  Korupsi Pembangunan Pasar Dulupi, Kejari Boalemo Sita Sejumlah Dokumen di Diskumperindag

Eks Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Gorontalo itu menegaskan, jika ditemukan pihaknya tidak akan segan untuk menidak. Apalagi efek dari PETI berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Kalaupun nanti ada pelaksanaanya yang efek merusaknya itu paling besar, tentunya kita akan atensi untuk tindak lanjuti sesegera mungkin,” tegasnya.

Baca Juga:  Awasi Pengelolaan Dana Desa, Kejati Gorontalo Luncurkan Aplikasi 'Silokdes'

Disentil soal 1 alat yang mulai beroperasi membuka akses jalan untuk pengoperasian PETI, Sigit menuturkan akan melakukan pengecekan langsung dilapangan terlebih dahulu.

“Nanti akan kami cek. Kabar ini bisa benar atau tidak benar. Kita akan cek fakta-fakta dilapangan itu seperti apa,” tutupnya.

(hsk/oyi)

Example 300x600