HESTEK.CO.ID – Laporan dugaan money politics oknum caleg Partai Nasdem berinisial MY, pada PSU DPRD Provinsi Dapil Gorontalo 6, yang dilayangkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo ke Bawaslu Boalemo, memasuki babak baru.
Koordinator Bidang Politik dan Demokrasi BEM Provinsi Gorontalo, Farel Novriyanto W. Kahar mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan perbaikan kelengkapan bukti syarat materil laporan, sebagaimana surat dari Bawaslu Boalemo Nomor 374/PP.02/K/GO-01/7/2024.
“Terimakasih rekan-rekan media, sebelumnya laporan kami di Bawaslu Boalemo terkait dugaan money politics ini dinyatakan memenuhi syarat formal, melalui kajian awal mereka,” kata Farel, (18/7/2024).
“Saat ini kami tengah melengkapi bukti materil sebagaimana surat pemberitahuan dari Bawaslu Boalemo, terkait laporan kami ini,” sambungnya.
Farel membeberkan, pemberitahuan kelengkapan laporan dari Bawaslu Boalemo terdiri dari beberapa point. Diantaranya penjelasan tempat kejadian peristiwa, uraian peristiwa atau kronologi pemberi dan penerima uang, serta menggambarkan keterlibatkan terlapor.
“Point berikut yaitu menyampaikan barang bukti yang lebih otentik, baik berupa kertas spesimen surat suara, sejumlah uang, foto dan video. Alhamdulillah, telah lengkap dan kami akan serahkan ke Bawaslu Boalemo,” ujarnya.
Farel berharap laporan dugaan money politics ini mendapatkan perhatian lebih dari pihak Bawaslu Boalemo, mengingat praktik politik uang merupakan kejahatan demokrasi. Alapagi kata dia, kasus ini telah menjadi atensi publik Provinsi Gorontalo.
“Kami ingin sampaikan eksistensi Bawaslu Boalemo saat ini dipertaruhkan. Jika kemudian ada kejanggalan dalam penanganan laporan ini, maka kami tidak segan-segan melaporkan Bawaslu Boalemo ke DKPP. Untuk itu Bawaslu jangan main-main, mengingat seluruh kelengkapan laporan yang diminta telah kami penuhi,” tandasnya.
(hsk/oyi)