Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades dan Bendahara Desa di Boalemo Ditahan

REDAKSI
706
×

Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades dan Bendahara Desa di Boalemo Ditahan

Sebarkan artikel ini
Oknum Kepala Desa (Kades) berinisial SP (55) berikut bendaharanya ZK (33) saat mengenakan rompi tahanan. [Dok Hestek.co.id]

HESTEK.CO.ID – Kepolisian Resort (Polres) Boalemo secara resmi menetapkan oknum Kepala Desa (Kades) berinisial SP (55) berikut bendaharanya ZK (33) sebagai tersangka, Senin (01/07/2024).

Penetapan tersangka dilakukan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) di Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo.

AKBP Sigit Rahayudi mengatakan, penahanan kedua tersangka dilakukan karena telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Terima Aduan AMMPD Soal Mafia PETI Pohuwato, Kapolda Gorontalo: Saya Akan Lidik

”Penahanan dilakukan selama 20 hari, tergantung proses penyidikan berlangsung,” kata Sigit dalam keterangan resminya .

Baca Juga:  Denny Indrayana Dipolisikan Terkait Bocornya Putusan MK soal Sistem Pemilu

Sigit menuturjan, dalam proses dan pelaksanaan kebijakan yang menggunakan anggaran negara seluruh aparatur pemerintahan wajib bertanggung jawab dalam pengelolaannya.

Baca Juga:  Kejari Kabupaten Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

”Himbauan untuk semua aparatur pemerintah yang dipercayakan untuk mengelola anggaran, harus digunakan dengan penuh tanggung jawab sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Example 300x600