Ismet Mile Polisikan Oknum Jurkam MULUS, Diduga Terkait Pencemaran Nama Baik

Redaksi
Ismet Mile (kopiah keranjang) bersana tim hukum melapor ke Polres Bone Bolango. Foto : dok MCI
 

HESTEK.CO.ID – Juru Kampanye (Jurkam) Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe (MULUS), berinisial YA dilaporkan ke SPKT Polres Bone Bolango, Kamis (07/11/2024).

Ismet Mile melapor ke SPKT Polres Bone Bolango, didampingi tim kuasa hukum dan anaknya Muslich Mile.

banner 120x600

Juru Bicara Tim Kuasa Hukum IRIS, Fanly Katili mengatakan, YA dilaporkan atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap Ismet Mile.

“Selain laporan ke Polres tentang pidana, kami juga akan melaporkan ke Bawaslu terkait dengan masalah kampanye, pidana pemilu. Insya Allah dilaporkan besok,” kata Fanly.

Fanly menuturkan laporan terdaftar dengan nomor : Aduan/B/173/XI/2024/SPKT-RES BONBOL.

“Waktu kejadian dugaan pencemaran nama baik terhadap Ismet Mile pada hari Selasa 5 November 2024 sekitar jam 16.30, tempat di Desa Tanggilingo Kecamatan Kabila,” tutupnya.

Follow Hestek.co.id untuk mendapatkan berita terkini. Klik informasi selengkapnya di sini Linktree.