Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Ismet Mile Polisikan Oknum Jurkam MULUS, Diduga Terkait Pencemaran Nama Baik

REDAKSI
1025
×

Ismet Mile Polisikan Oknum Jurkam MULUS, Diduga Terkait Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Ismet Mile (kopiah keranjang) bersana tim hukum melapor ke Polres Bone Bolango. Foto : dok MCI

HESTEK.CO.ID – Juru Kampanye (Jurkam) Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe (MULUS), berinisial YA dilaporkan ke SPKT Polres Bone Bolango, Kamis (07/11/2024).

Ismet Mile melapor ke SPKT Polres Bone Bolango, didampingi tim kuasa hukum dan anaknya Muslich Mile.

Juru Bicara Tim Kuasa Hukum IRIS, Fanly Katili mengatakan, YA dilaporkan atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap Ismet Mile.

Baca Juga:  BNN Gorontalo Ringkus 3 Terduga Penyalahgunaan Narkoba, 2 Anggota Polri dan 1 ASN

“Selain laporan ke Polres tentang pidana, kami juga akan melaporkan ke Bawaslu terkait dengan masalah kampanye, pidana pemilu. Insya Allah dilaporkan besok,” kata Fanly.

Baca Juga:  Gunung Hunggo di Popbar Mulai Dirambah Pelaku PETI, Oknum Aleg dan Kades Diduga Terlibat

Fanly menuturkan laporan terdaftar dengan nomor : Aduan/B/173/XI/2024/SPKT-RES BONBOL.

Baca Juga:  Kadis PUPR Kota Gorontalo Jadi Tersangka Korupsi SPAM Dungingi

“Waktu kejadian dugaan pencemaran nama baik terhadap Ismet Mile pada hari Selasa 5 November 2024 sekitar jam 16.30, tempat di Desa Tanggilingo Kecamatan Kabila,” tutupnya.