Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Hendriwan Serahkan LKPD Unaudted ke BPK RI Pewakilan Provinsi Gorontalo

REDAKSI
310
×

Hendriwan Serahkan LKPD Unaudted ke BPK RI Pewakilan Provinsi Gorontalo

Sebarkan artikel ini

HESTEK, BOALEMO – Penjabat Bupati Boalemo, Hendriwan, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudted Tahun Anggaran 2022 kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Jum’at (10/3/2023).

Penyerahan LKPD diterima langsung Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi Rahmatullah.

Hendriwan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, dimana telah melakukan pemeriksaaan pendahuluan atas LKPD Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2022.

Baca Juga:  Petugas Puskesmas Sari Tani Kembali Berikan Konseling 2T untuk Ibu Balita

“Tentunya, kami Pemerintah Daerah berharap untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Boalemo tahun Anggaran 2022, bisa meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga:  Jalan Sehat HAB Kemenag Tuai Kritikan Deprov Gorontalo

Sementara itu Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi Rahmatullah menyampaikan, LKPD Unaudted tahun 2022 merupakan bentuk Pertanggung jawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan negara sesuai Wndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara.

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Pemkot Gorontalo Bakal Gelar Pasar Murah

Dimana, kata dia, dalam pasal 31 yang menyatakan bahwa Gubernur, Walikota dan Bupati menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang diperiksa BPK selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pewarta : Nurhayati Manumba