Share :
HESTEK.CO.ID – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi, mengaku telah menerima aduan AMMPD Gorontalo, terkait mafia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato
“Surat (aduan AMMPD_red) sudah saya terima mas,” kata Pudji kepada awak media, Sabtu (08/06/2024).
Pudji menegaskan, surat aduan AMMPD terkait sejumah nama para pengusaha pertambangan emas ilegal yang tersebar di sejumlah kecamatan itu akan dilakukan penyelidikan.
“Surat saya akan lidik (penyelidikan_red) dulu mas, karena hanya nama tidak ada alamat dan identitas lengkap. Jangan sampai ada fitnah dan salah panggil,” jealasnya.
Sebelumnya, AMMPD Provinsi Gorontalo mengadukan 22 orang pengusaha pertambangan emas ilegal di Pohuwato.
Ke 22 orang pengusaha tersebut diduga merupakan aktor kerusakan lingkungan di Pohuwato.