Share :
HESTEK.CO.ID – Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, Johan Chornelis Rumampuk, menyayangkan adanya pembukaan pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo.
Menurut Jojo sapaan akrabnya, terinformasi saat ini sudah ada 1 (satu) alat berat jenis eskavator mulai beroperasi membuka jalan untuk pengoperasian PETI di Bumi Damai Bertasbih itu.
“Sekarang saja sudah ada satu alat berat yang beroperasi membuka jalan. Akses yang mereka gunakan itu dari Karangetan Paguat, mereka sengaja membuka jalur menggunakan wilayah lain agar tidak terdeteksi,” kata Jojo, saat memberikan sambutan di Musda Pertama PJS Provinsi Gorontalo, Jumat (29/12/2023).
Dihadapan Forkopimda Boalemo, Jojo juga menyampaikan menerima informasi akan adanya alat berat yang masuk secara besar besaran pada Januari 2024 mendatang, terkait pengoperasian PETI di Boalemo.
“Kami berharap pemerintah daerah khususnya Forkopimda dapat memberikan rasa aman dan keadilan sosial kepada masyarakat Kabupaten Boalemo,” ujarnya.
Jojo juga menuturkan sempat berdiskusi dengan beberapa tokoh Kabupaten Boalemo terkait belum adanya wilayah pertambangan rakyat, akan tetapi sudah ada perubahan RTRW tentang masuknya perusahaan dalam wilayah ijin usaha pertambangan.
“Ini yang menjadi sorotan kami dari Provinsi Gorontalo. Jika memang demikian, kenapa masyarakat tidak diberikan wilayah pertambangan sendiri dulu, setelah itu perusahaan masuk,” tanya Jojo.
Ditambah lagi, kata Jojo, dengan dugaan adanya statement dari salah satu kepala OPD Boalemo yang menyatakan perizinan akan segera diurus dengan dana yang disokong oleh perushaan.
“Ini yang sangat disayangkan. Jadi tahun depan kami akan kembali melihat perkembangan terkait PETI di Kabupaten Boalemo ini. Ketika itu terlaksana, maka kapal perang PJS akan dihadapkan dulu ke Kabupaten Boalemo,” geramnya.
Jojo mengungkapkan hal ini dilakukan bukan untuk merusak stabilitas daerah, akan tapi untuk menjaga munculnya suasana tidak kondusif dimasa yang akan datang.
“Jangan sampai ini akan terjadi sama seperti di Kabupaten Pohuwato, terjebak dalam kesepakatan dan kejahatan jabatan masa lalu. Akhirnya menjadi turun temurun, sehingga beroperasinya PETI di Kabupaten Pohuwato tidak dapat lagi dibendung,” tandasnya.
(hsk/oyi)