Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Komisi IV DPRD Gorontalo Evaluasi APBD 2025 Bersama Dinkes, Soroti Pelayanan Puskesmas

REDAKSI
66
×

Komisi IV DPRD Gorontalo Evaluasi APBD 2025 Bersama Dinkes, Soroti Pelayanan Puskesmas

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama mitra Komisi IV, yakni Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Ikbal Al Idrus.

Rapat kerja ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus membahas rencana kerja dan program yang akan dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam pembahasan, Komisi IV menyampaikan sejumlah temuan hasil pengawasan lapangan, terutama terkait kondisi dan kualitas pelayanan puskesmas yang tersebar di berbagai wilayah di Provinsi Gorontalo. Temuan tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga:  Penjabup Sherman Moridu Hadiri Pelantikan Pimpinan Cabang Muslimat NU Boalemo

Komisi IV menyoroti beberapa aspek yang dianggap perlu mendapat perhatian serius, mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana, kualitas sumber daya manusia, hingga efektivitas program kesehatan yang telah dianggarkan.

Baca Juga:  DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Penambahan Armada Pengangkut Sampah, Krisis Sampah Mulai Teratasi

Selain itu, Komisi IV juga menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan dan manajemen organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya dalam sektor kesehatan.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti pelantikan pejabat eselon II dengan melantik pejabat eselon III dan IV di lingkungan OPD Provinsi Gorontalo.

Menurut politisi PKS tersebut, hal itu sangat diperlukan agar struktur organisasi berjalan optimal dan pelaksanaan program kesehatan dapat lebih terarah serta maksimal.

Baca Juga:  Badan Gizi Nasional Dorong Penguatan Program MBG di Bone Bolango Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

“Mengingat pentingnya kesinambungan struktur organisasi tersebut, Komisi IV bersama mitra sepakat bahwa rapat pembahasan lebih lanjut ditunda sementara waktu,” ungkapnya.

Penundaan rapat dilakukan sambil menunggu proses pelantikan pejabat eselon III dan IV, sehingga pembahasan evaluasi dan perencanaan anggaran dapat dilaksanakan lebih komprehensif, efektif, serta melibatkan pejabat teknis yang memiliki kewenangan penuh.