Example floating
Example floating
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Musnahkan Surat Suara Rusak Pilkada 2024

Admin
393
×

KPU Kabupaten Gorontalo Musnahkan Surat Suara Rusak Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Kabupaten Gorontalo Musnahkan Surat Suara Rusak Pilkada 2024.

HESTEK.CO.ID – KPU Kabupaten Gorontalo menggelar pemusnahan surat suara Pilkada 2024 yang rusak atau tidak terpakai di Kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Selasa (26/11/2024).

Kegiatan itu dihadiri Forkompinda Kabupaten Gorontalo dan sejumlah pejabat terkait. Pemusnahan surat suara ini merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, mengungkapkan surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 1.258 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan 125 lembar untuk pemilihan Bupati.

Baca Juga:  Sophian Rahmola Jabat Ketua KPU Provinsi Gorontalo

“Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa surat suara yang rusak atau tidak terpakai tidak jatuh ke tangan yang salah dan tidak disalahgunakan,” kata Windarto.

Baca Juga:  Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Partai Nasdem

Ia menambahkan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen KPU Kabupaten Gorontalo dalam mewujudkan Pilkada yang bersih dan jujur.

Baca Juga:  Jaga Kode Etik, Dua Anggota KPU Kab. Gorontalo Umumkan Kekeluargaan Dengan Caleg

“Dengan pemusnahan surat suara ini, kami memastikan proses Pilkada berjalan dengan transparan dan akuntabel, sekaligus menegaskan bahwa setiap langkah yang kami ambil terbuka untuk pengawasan publik,” tandasnya.