Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabar UtamaLiputan KhususNews

Tim Seleksi Umumkan Pendaftaran Komisioner KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029

Admin
7
×

Tim Seleksi Umumkan Pendaftaran Komisioner KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029

Sebarkan artikel ini
Pengumuman seleksi Komisioner KPID Gorontalo periode 2026-2029. FOTO IST

HESTEK.CO.ID — Tim Seleksi (Timsel) Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi membuka pendaftaran calon anggota KPID untuk periode 2026–2029.

Pengumuman seleksi tersebut tertuang dalam surat Nomor 002/TIMSEL-KPID-GTO/X/2025 pada 14 Oktober 2025.

Example 300x600

Pendaftaran dibuka mulai 15 Oktober hingga 14 November 2025. Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke Sekretariat Tim Seleksi di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo pada hari kerja pukul 08.00–16.00 WITA, atau dikirim melalui surat tercatat dan kilat khusus.

Ketua Tim Seleksi, Mohamad Reza, menyampaikan bahwa proses seleksi ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dan memiliki komitmen dalam pengembangan dunia penyiaran di daerah.

“Kami mengundang putra-putri terbaik Gorontalo yang memiliki integritas dan kompetensi di bidang penyiaran untuk berpartisipasi. Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan profesional,” ujar Reza, dalam keterangannya.

Persyaratan Umum

Peserta wajib merupakan Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, berpendidikan minimal sarjana, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki integritas dan kepedulian di bidang penyiaran.

Peserta juga harus nonpartisan dan tidak memiliki hubungan langsung dengan kepemilikan media massa.

Berkas Administrasi

  • Beberapa dokumen yang wajib dilampirkan antara lain:
  • Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak dua lembar,
  • Fotokopi KTP dan ijazah yang telah dilegalisasi,
  • Daftar Riwayat Hidup bermaterai Rp10.000,
  • Surat keterangan sehat, bebas narkoba, dan SKCK yang masih berlaku,
  • Surat dukungan dari masyarakat atau organisasi,
  • Surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen dan kesediaan untuk mematuhi ketentuan seleksi.

Ketentuan Tambahan

Tim Seleksi menegaskan bahwa seluruh proses dan tahapan seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Pelamar yang memberikan data tidak benar akan digugurkan dari proses seleksi.

Selain itu, petahana KPID yang kembali mendaftar tetap wajib melengkapi berkas administrasi dan akan mengikuti tahapan sesuai dengan pedoman KPI Pusat.

Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran dan format dokumen dapat diakses melalui laman resmi dprd.gorontaloprov.go.id atau tautan Google Drive dibawah ini.

https://drive.google.com/drive/folders/1yslu1Gpx_aMY5HOsSM2H3-nZZURsZllJ?usp=sharing

Example 120x600
Example 300250