HESTEK.CO.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan obat terlarang di Provinsi Gorontalo.
Dalam rapat itu Anggota Komisi I, Ramdan D. Liputo, merespon baik agenda rapat kerja tersebut. Menurutnya DPRD Provinsi Gorontalo perlu memberikan dukungan terhadap BNN dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Tadi bahkan telah disampaikan oleh teman-teman terkait pelaksanaan tes urine bagi anggota DPRD. Saya sendiri dari Fraksi PKS sangat mendukung, dan kalau boleh ini didorong agar terlaksana,” kata Ramdan Liputo, Senin (27/04/2026).
Ramdan menilai, langkah tersebut penting sebagai bentuk keteladanan sekaligus komitmen lembaga legislatif dalam mendukung upaya pencegahan narkoba di Gorontalo.
Selain itu, ia juga menyoroti rencana program sosialisasi BNN yang akan menyasar sekolah-sekolah. Menurutnya, ada wadah di lingkungan sekolah yang dapat dilibatkan secara aktif, yakni PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja).
“Di sekolah itu ada PIK-R, atau Pusat Informasi Konseling Remaja. Ini bisa dilibatkan dalam program BNN, baik di tingkat SMA sampai tingkat kampus,” jelasnya.
Ia menyebut PIK-R merupakan pusat konseling yang telah dibentuk di banyak sekolah dan selama ini telah bekerja sama dengan sejumlah instansi, termasuk BKKBN. Keterlibatan PIK-R dinilai dapat memperkuat jaringan edukasi dan pencegahan di kalangan pelajar.
Tak hanya itu, Ramdan juga menyatakan dukungannya terhadap program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang diusulkan BNN bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, program tersebut menjadi instrumen strategis untuk memperkuat peran BNN dalam menjalankan agenda pencegahan, namun saat ini masih menghadapi hambatan dari sisi dukungan anggaran.
“Tadi disampaikan ada kendala. Mungkin bukan kendala di lapangan, tetapi persoalan anggaran. Khususnya terkait hibah yang sampai saat ini belum ada,” ungkapnya.
Ia bersyukur karena rapat kerja tersebut mendapat respons positif dari pimpinan Komisi I DPRD. Bahkan, kata dia, ada peluang agar dukungan anggaran untuk program tersebut dapat diusulkan pada pembahasan anggaran perubahan.
“Alhamdulillah ada respons dari pimpinan Komisi I agar ini bisa diusulkan di perubahan,” ujarnya.
Meski demikian, Ramdan menegaskan bahwa Komisi I DPRD tidak berada dalam Badan Anggaran (Banggar). Namun, ia memastikan dukungan politik dan aspirasi Komisi I akan tetap disuarakan demi memperkuat program BNN di Gorontalo.
“Sebagai informasi, kami di Komisi I tidak berada di badan anggaran. Namun ini menjadi aspirasi Komisi I sendiri untuk mendukung program-program yang tadi disampaikan oleh pimpinan BNN,” tutupnya.
Ramdan juga menambahkan, melalui momentum reses, dirinya siap berkolaborasi dengan BNN untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba di tengah masyarakat sebagai langkah nyata dalam pencegahan penyalahgunaan obat terlarang di Provinsi Gorontalo.












