HESTEK.CO.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau. Cuaca panas dan minimnya curah hujan dinilai dapat meningkatkan risiko kebakaran, baik di kawasan permukiman maupun lahan terbuka.
Menurut Hamzah, pencegahan harus dimulai dari kebiasaan sederhana yang dilakukan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Ia menilai banyak peristiwa kebakaran bermula dari kelalaian yang sebenarnya dapat dihindari.
“Musim kemarau menuntut kita semua untuk lebih waspada. Jangan sampai kelalaian kecil justru menimbulkan kebakaran yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah di area terbuka karena api dapat dengan cepat menyebar akibat tiupan angin dan kondisi vegetasi yang kering. Selain itu, masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di lokasi yang dipenuhi rumput maupun semak kering.
Hamzah juga mengingatkan pentingnya memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman. Pemeriksaan berkala perlu dilakukan untuk mengantisipasi korsleting listrik yang kerap menjadi penyebab kebakaran rumah.
Selain instalasi listrik, penggunaan kompor gas juga harus menjadi perhatian. Masyarakat diminta memastikan regulator, selang, dan tabung gas berfungsi dengan baik serta tidak mengalami kebocoran yang dapat membahayakan keselamatan penghuni rumah.
“Langkah-langkah sederhana seperti tidak membakar sampah, membuang puntung rokok pada tempatnya, serta rutin mengecek instalasi listrik dan kompor dapat mencegah terjadinya kebakaran. Keselamatan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Ia berharap meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap langkah-langkah pencegahan dapat menekan angka kejadian kebakaran selama musim kemarau. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan lingkungan dan mengurangi risiko kerugian akibat kebakaran.
Hamzah juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat sebelum api meluas.












