Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Pemkab Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan Rusun Pegawai Kejari Bone Bolango

REDAKSI
7
×

Pemkab Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan Rusun Pegawai Kejari Bone Bolango

Sebarkan artikel ini
Pemkab Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan Rusun Pegawai Kejari Bone Bolango. FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Pembangunan Rumah Susun (Rusun) untuk Kejaksaan Negeri Bone Bolango mulai menemukan kepastian. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango resmi menghibahkan lahan seluas 4.000 meter persegi untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut.

Kepastian hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Bupati Bone Bolango Ismet Mile bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (28/7/2026).

Lahan yang dihibahkan berada di Desa Ulantha, Kecamatan Suwawa. Pemanfaatannya akan menjadi lokasi pembangunan Rusun yang merupakan program Kejaksaan Agung RI.

Bagi Pemkab Bone Bolango, dukungan tersebut tidak sekadar penyediaan lahan. Pemerintah daerah melihat pembangunan Rusun sebagai bagian dari upaya memperkuat fasilitas penunjang kerja aparat penegak hukum sekaligus menata kawasan perkantoran Kejari Bone Bolango.

Baca Juga:  Dekot Gorontalo Sambut Kunjungan Kejari, Sinergi Lembaga Ditekankan

Bupati Ismet Mile mengatakan pemerintah daerah menyambut baik program tersebut dan berkomitmen mendukung proses pembangunannya.

“Bone Bolango mendapatkan pembangunan rumah susun dari Kejaksaan Agung. Ini tentu menjadi hal yang membahagiakan dan akan semakin memperindah kawasan Kejaksaan Negeri Bone Bolango,” ujar Ismet.

Selain menyediakan lahan, Pemkab Bone Bolango juga menyiapkan rencana pengembangan akses menuju kawasan Kejaksaan Negeri Bone Bolango.

Menurut Ismet, kondisi jalan menuju kompleks kejaksaan saat ini masih relatif sempit. Karena itu, pemerintah daerah berencana melakukan pelebaran akses sekaligus membuka jalan tembus untuk memperlancar mobilitas menuju kawasan tersebut.

Pemkab juga membuka kemungkinan menambah lahan apabila dalam proses pembangunan nantinya masih terdapat kebutuhan ruang yang belum terpenuhi.

“Kalau memang nanti masih diperlukan tambahan lahan dan memungkinkan untuk dipenuhi, tentu akan kami upayakan agar pembangunan ini berjalan maksimal,” tegasnya.

Kejari Sebut Lahan Sebelumnya Terbatas

Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, menjelaskan pembangunan Rusun tersebut merupakan bagian dari program Kejaksaan Agung RI.

Namun, pelaksanaannya di Bone Bolango menghadapi kendala keterbatasan lahan yang tersedia di lingkungan kantor Kejari.

Lahan yang ada sebelumnya dinilai tidak cukup untuk pembangunan Rusun. Selain itu, terdapat lapangan voli yang masih aktif digunakan oleh pegawai sehingga tidak memungkinkan untuk dijadikan lokasi pembangunan.

“Kami menyadari tidak bisa berjalan sendiri. Karena itu kami membangun kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui permohonan hibah tanah agar pembangunan rumah susun ini dapat terlaksana sesuai kebutuhan,” kata Feddy.

Menurut Feddy, keberadaan Rusun nantinya akan memberikan fasilitas hunian yang lebih layak bagi pegawai Kejari Bone Bolango.

Dengan tersedianya tempat tinggal di lingkungan yang mendukung tugas kedinasan, pegawai tidak lagi sepenuhnya bergantung pada rumah kos. Kondisi tersebut diharapkan ikut menunjang efektivitas kerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Feddy pun mengapresiasi dukungan Pemkab Bone Bolango yang telah menyediakan lahan untuk merealisasikan program tersebut.

“Tujuan kami berada di Bone Bolango bukan hanya menjalankan tugas penuntutan, tetapi juga ikut membangun daerah ini melalui kolaborasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan penyerahan lahan tersebut, pembangunan Rusun Kejari Bone Bolango kini memasuki tahapan lanjutan. Pemkab berharap proyek tersebut berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak terhadap peningkatan fasilitas kerja serta pelayanan publik di daerah.