Example floating
Example floating
News

Menyoal Moralitas DP3A Kab. Gorontalo, Bimtek DWP Luar Daerah di Tengah Jerit Korban Kekerasan

REDAKSI
12
×

Menyoal Moralitas DP3A Kab. Gorontalo, Bimtek DWP Luar Daerah di Tengah Jerit Korban Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Anggaran DP3A disorot, di tengah meningkatnya kasus kekerasan anak dan tuntutan efisiensi belanja daerah. FOTO ILUSTSRASI

HESTEK.CO.ID – Angka laporan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Gorontalo terus merangkak naik hingga sangat mengkhawatirkan.

Data terbaru hingga Agustus 2026 menunjukkan, grafik laporan telah menyentuh angka 60 kasus. Angka yang memilukan ini menyamai total kumulatif kasus sepanjang tahun 2024 dan membayangi rekor 70 kasus pada tahun 2025 lalu.

Di tengah situasi yang disebut banyak pihak sebagai “darurat perlindungan” ini, sebuah ironi besar justru tepercik dari internal Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo.

Lembaga yang seharusnya menjadi perisai terdepan bagi perempuan dan anak miskin serta rentan korban kekerasan itu, disinyalir justru memperlihatkan defisit empati yang nyata.

Informasi yang dihimpun tim redaksi HESTEK.CO.ID mengindikasikan adanya alokasi anggaran bernilai besar yang dikucurkan DP3A demi mendanai kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dharma Wanita Persatuan (DWP) di luar daerah.

Agenda ‘pelesiran’ berkedok kedinasan ini sontak memicu gugatan publik, mengingat Pemerintah Daerah saat ini tengah gencar mengampanyekan instruksi efisiensi anggaran ketat akibat ruang fiskal yang sempit.

Baca Juga:  Ramdan Liputo Apresiasi Bakti Sosial di HUT TNI AU ke-80

Kegagalan Total Skala Prioritas

Dari kacamata tata kelola anggaran publik, kebijakan DP3A membiayai Bimtek DWP ke luar daerah dinilai sebagai bentuk kegagalan fatal dalam menentukan skala prioritas (mismatch priority).

Setiap rupiah dalam pos anggaran DP3A seharusnya memuat nilai penyelamatan jiwa dan masa depan korban kekerasan perempuan dan anak.

Pihak dinas mestinya tahu, pos anggaran hulu seperti penguatan unit reaksi cepat di tingkat desa, serta anggaran hilir seperti pemulihan trauma psikologis korban, dana darurat operasional, safe house (rumah aman), hingga bantuan hukum cuma-cuma, jauh lebih mendesak.

Memilih mengalokasikan anggaran daerah untuk memanjakan pengurus DWP yang notabene merupakan organisasi internal istri para Aparatur Sipil Negara (ASN) ke luar daerah memperlihatkan rusaknya kompas moral birokrasi.

Saat ruang aman bagi anak-anak di Gorontalo kian menyusut, dinas terkait justru terkesan lebih memprioritaskan fasilitas kenyamanan kelompok elite ketimbang keselamatan publik.

Tabrak Instruksi Efisiensi Kepala Daerah

Langkah DP3A ini juga menjadi catatan merah atas kepatuhan administratif. Instruksi efisiensi belanja yang dikeluarkan Bupati Sofyan Puhi bukanlah sekadar imbauan moral di atas kertas, melainkan perintah mengikat untuk memangkas belanja perjalanan dinas yang tidak berdampak langsung pada masyarakat bawah.

Baca Juga:  Curhat di Medsos, Warganet Kembali Ungkap Buruknya Pelayanan RSUD MM Dunda Limboto

Komponen biaya perjalanan luar daerah dikenal sangat boros; mencakup tiket pesawat, akomodasi hotel berbintang, uang saku harian, hingga jasa pihak ketiga (event organizer).

Publik berhak bertanya-tanya, jika materi Bimtek tersebut sejatinya bisa diselenggarakan secara daring melalui zoom atau memanfaatkan aula kantor Bupati Gorontalo yang hemat biaya, mengapa opsi pemborosan di luar daerah ini tetap dipaksakan lolos?.

Tindakan ini mengarah pada bentuk pembangkangan halus (soft disobedience) terhadap semangat efisiensi daerah dan juga pimpinan dalam hal ini Bupati Gorontalo.

Menggugat Output dan Asas Kemanfaatan

Secara kelembagaan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DP3A adalah melayani seluruh lapisan masyarakat rentan di Kabupaten Gorontalo, bukan menjadi penyokong dana seremonial wadah istri pejabat. Olehnya publik berhak menagih asas kemanfaatan riil (value for money) dari proyek ini.

Jika sepulang dari luar daerah agenda tersebut hanya menyisakan dokumen administratif formalitas, album foto dokumentasi di media sosial, dan nihil dampak terhadap penurunan angka kekerasan anak, maka proyek anggaran ini bisa dibilang gagal secara substansi.

Baca Juga:  Antisipasi Krisis Pangan, Deprov Gorontalo Wacanakan Pembatasan Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan

Tembok Bungkam Kedinasan

Upaya konfirmasi dan uji transparansi telah dilayangkan awak media HESTEK.CO.ID sejak Senin lalu. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas P3A Kabupaten Gorontalo memilih membangun tembok bungkam dan enggan memberikan jawaban resmi.

Aksi mendiamkan konfirmasi jurnalis ini mencederai semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Anggaran yang digunakan merupakan dana publik (APBD), dan publik berhak mengetahui mengapa uang mereka digunakan untuk ‘melancong’ ke luar daerah di tengah jerit tangis anak-anak korban kekerasan yang membutuhkan uluran tangan pemerintah.

Redaksi HESTEK.CO.ID akan terus mengawal polemik ini dengan akan melayangkan eskalasi konfirmasi kepada otoritas yang lebih tinggi dari DP3A hingga DPRD Kabupaten Gorontalo, guna mendesak fungsi pengawasan terhadap anggaran yang dinilai cedera rasa keadilan sosial.

News

HESTEK.CO.ID — Umar Karim resmi diberhentikan dari keanggotaan Aliansi Mahasiswa…