HESTEK.CO.ID — Umar Karim resmi diberhentikan dari keanggotaan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD). Keputusan tersebut diambil setelah Umar Karim kini menyandang status sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Koordinator AMMPD, Arif Rahim, membanarkan kabar pemberhentian UK, sapaan akrab Umar Karim tersebut.
Arif menjelaskan, AMMPD merupakan wadah yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyuarakan berbagai persoalan yang terjadi di daerah.
Karena itu, menurutnya, terdapat perbedaan posisi antara aktivis yang berada di luar pemerintahan dengan seseorang yang kini telah menjadi bagian dari lembaga politik daerah.
“Umar Karim diberhentikan dengan hormat dari keanggotaan AMMPD karena saat ini yang bersangkutan sudah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” kata Arif Rahim.
Arif mengatakan, keputusan tersebut merupakan bagian dari sikap organisasi dalam menjaga posisi dan independensi AMMPD.
Dengan status sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, kini memiliki tanggung jawab serta fungsi kelembagaan yang berbeda dibanding ketika masih menjadi anggota AMMPD.
Sebagai anggota DPRD, Umar Karim menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Sementara AMMPD tetap berada pada posisi sebagai kelompok masyarakat yang dapat melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah dan DPR.
Menurut Arif, perbedaan posisi tersebut menjadi pertimbangan utama AMMPD dalam mengambil keputusan mengenai status keanggotaan Umar Karim.
Ia menegaskan, pemberhentian tersebut tidak berarti menghapus hubungan baik yang telah terbangun selama Umar Karim menjadi bagian dari AMMPD.
AMMPD tetap menghargai kontribusi Umar Karim selama berada di dalam organisasi. Namun, perubahan status menjadi anggota DPRD membuat posisi Umar Karim tidak lagi sama dengan sebelumnya.
Arif berharap Umar Karim dapat menjalankan mandat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang diwakilinya.
AMMPD memastikan akan tetap menjalankan perannya dalam mengawal berbagai persoalan daerah dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
Keputusan pemberhentian Umar Karim dari AMMPD pun menjadi penanda bahwa posisi sebagai anggota DPRD membawa konsekuensi terhadap ruang gerak dan afiliasi organisasi yang sebelumnya melekat.
Bagi AMMPD, keputusan tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga garis organisasi agar tetap memiliki ruang independen dalam menjalankan fungsi kontrol sosial di daerah.












