Example floating
Example floating
Politik

Meys Kiraman Dipecat dari Sekretaris PPP Kabupaten Gorontalo

REDAKSI
339
×

Meys Kiraman Dipecat dari Sekretaris PPP Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Meys Kiraman dan SK Pemberhentian dari Sekretaris PPP Kabupaten Gorontalo dari DPP PPP. [Dok Hestek Media]

HESTEK.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi memberhentikan, Meys Irfanto J. Kiraman, dari jabatannya sebagai Sekretaris Pengurus Harian DPC PPP Kabupaten Gorontalo.

Pemberhentian tertuang dalam surat keputusan DPP PPP Nomor 0906/SK/DPP/C/V/2023. Sebagai pengganti Meys Irfanto J. Kiraman, DPP PPP menunjuk Jayusdi Rifai mengisi jabatan tersebut.

DPP PPP menyebut Meys telah melakukan tindakan indisipliner yang berakibat merusak citra dan nama baik serta merugikan perjuangan PPP.

Baca Juga:  Bahas Strategi Pemenangan, Pasangan SYAH Kumpul Tim Relawan se-Kecamatan Tibawa

“Maka perlu diambil tindakan administratif partai berupa pemberhentian dari jabatannya sebagai sekertaris DPC PPP Kabupaten Gorontalo,” demikian bunyi surat DPC PPP.

Baca Juga:  IRIS Menang Pilbup 2024, Kadus se-Bone Bolango Dapat Kendaraan Operasional

Dalam surat itu, Meys Irfanto J. Kiraman juga dilarang mengatasnamakan Sekretaris Pengurus Harian DPC PPP Kabupaten Gorontalo.

Surat Keputusan itu juga berlaku sejak tangal ditetapkan sampai dengan adanya keputusan lebih lanjut oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan.

“Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan dan DPC PPP Kabupaten Gorontalo untuk diketahui, dipergunakan dan dilaksanakan sebagaumana mestinya,” demikian SK yang ditandatangani Plt. Ketum Muhamad Mardiono dan Sekjen Arwani Thomafi itu.

Baca Juga:  Tak Ambil Pusing Serangan "Black Campaign", IRIS Fokus Sosialisasikan Program Kerja

Hingga berita ini diterbitkan, Meys Irfanto J. Kiraman yang dikonfirmasi Hestek.co.id melalui pesan Whatsapp belum merespon.

Pewarta : Oyie Sidikati