Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Pemilu

Bawaslu Periksa Sejumlah Kades, Diduga Ikut Bahas Pemenangan Caleg

Admin
381
×

Bawaslu Periksa Sejumlah Kades, Diduga Ikut Bahas Pemenangan Caleg

Sebarkan artikel ini
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Wahyudin Akili. [Istimewa]

HESTEK.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo melakukan pemeriksaan sejumlah Kepala Desa (Kades) yang diduga melanggar pelanngaran netralitas pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap kedua kades yang diduga membahas strategi untuk memenangkan anggota DPRD dan DPR RI.

“Benar hari ini kami meminta keterangan terhadap 2 orang kepala desa dari Kecamatan Limboto Barat. Tindaklanjuti informasi awal yang disampaikan oleh masyarakat,” kata Wahyudin, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga:  DPS Pilkada 2024 di Provinsi Gorontalo Capai 885.755

Wahyudin menuturkan, pihaknya saat ini telah memulai proses penulusuran terkait informasi dari masyarakat itu.

“Proses ini akan menentukan apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak. Besok rencananya kami akan mengundang 2 orang kepala desa lainnya yang hadir pada pertemuan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Hasil Seleksi Tertulis dan Psikologi Bakal Calon Anggota KPU Gorut Periode 2024-2029

Wahyudin memastikan pemeriksaan terhadap dua kades dari Kecamatan Limboto Barat itu diduga berimbas pada Pejabat Pemda Kabupaten Gorontalo, yang beberapa waktu lalu mengumpulkan kades di Kecamatan Limboto Barat.

“Jadi pemeriksaan ini terkait tindakan dari salah satu pejabat struktural dilingkungan Pemerintah Kabupaten gorontalo berinisial DU,” jelas Wahyudin.

Dari pertemuan tersebut kata Wahyudin diduga adanya pemembahasan strategi memenangkan salah satu caleg baik DPRD Kabupaten Gorontalo dan DPR RI.

Baca Juga:  KPU Kab. Gorontalo Gelar Bimtek 615 Anggota PPS Pilkada 2024

Dengan adanya kasus ini ia berharap kepada seluruh ASN di Kabupaten Gorontalo untuk tidak melakukan tindakan-tindakan diluar tugas dan tanggung jawab.

“Biarlah tugas memenangkan para peserta pemilu ada pada tim sukses,” tandasnya.

(hsk/and)