Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Korupsi Pembangunan Pasar Dulupi, Kejari Boalemo Sita Sejumlah Dokumen di Diskumperindag

Admin
659
×

Korupsi Pembangunan Pasar Dulupi, Kejari Boalemo Sita Sejumlah Dokumen di Diskumperindag

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo Yopy Adriyansah, memantau penggeledahan. [Dok Hestek.co.id]

HESTEK.CO.ID – Kejaksaan Negeri Boalemo, melakukan penggeledahan di Dinas Kumperindag Boalemo, Senin (09/09/2024). Penggeledahan dilakukan bersama tim jaksa penyidik atas adanya indikasi korupsi pembangunan pasar dulupi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Boalemo, Muhammad Reza Rumondor, membenarkan adanya penggeledahan di Dinas Kumperindag.

“Penggeledahan merupakan upaya penyidikan dugaan korupsi pembangunan pasar dulupi di desa dulupi tahun 2018. Ada beberaia dokumen yang diusita terkait kasus itu,” kata Reza.

Baca Juga:  Rampok Uang Rakyat, Eks Kades Hungayonaa Hadapi Ancaman 20 Tahun Bui

Reza menuturkan, dokumen yang disita berupa kontrak, SP2D kemudian dokumen-dokumen lain yang dianggap penting, guna untuk proses penyidikan.

Baca Juga:  GMMP Soroti Taktik Busuk Yosar Ruiba Legalkan PETI dengan Kedok 'Hilirisasi Manfaat'

“Dalam tahap ini baru pertama kali, tapi sebelumnya kami sudah meminta beberapa copyan dokumen, namun dalam tahap penyidikan tentunya kami meminta dokumen-dokumen asli yang ada di Kumperindag,” ujarnya.

Reza menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi untuk mengali dua alat bukti, agar perkara tersebut dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya.

Baca Juga:  Kejati Gorontalo Gelar Konferensi Pers Capaian Kinerja Tahun 2022

“Kemarin kami juga sudah mendapatkan berita bahwa obyeknya sudah dilakukan peresmian. Namun apabila pasar tersebut tidak dipergunakan sebagaimana semestinya maka kami akan melakukan penyitaan juga terkait pasar itu,” pungkasnya.