Hestek, BOALEMO – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo berinisial WS, dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu (07/01/2023), sekitar pukul 5 dini hari.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, WS bersama salah satu temannya yang berprofesi sebagai wartawan ditangkap terkait dugaan kepemilikan dan penggunaan narkoba.
Hal tersebut dibuktikan dengan ditemukannya sejumlah bubuk kristal yang diduga sabu dan alat penghisap atau bong, dilokasi penangkapan.
”Yang disita itu macam kristal dan alat hisap. Kalau dari pengakuan itu, serbuk kristal itu ada 3 gram dengan harga 10 juta,” kata Ramli Abudi, melansir faktanews.
Ia juga membenarkan penangkapan tersebut dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), namun dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah BNN Kabupaten atau BNN Provinsi.
”Yang tangkap itu dari BNN, tidak tau dari provinsi atau mana. Pokoknya mereka satu mobil dan langsung ke Dusun V. Mereka sempat tanya sama saya kalau itu warga saya, dan saya jawab iya,” imbuhnya.
Informasi penangkapan tersebut dibenarkan Kepala BNN Kabupaten Boalemo, Dr. Ibrahim Paneo. Ia menuturkan keduanya telah diamankan BNNP Gorontalo untuk pengembangan perkara.
“Iya, tapi masih dalam proses pengembangan. Masih digali informasinya, karena kemungkinan tidak hanya mereka berdua,” ungkap Ibrahim.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Hestek.co.id masih berupaya melakukan klarifikasi ke pihak BNN Provinsi Gorontalo terkait kabar penangkapan tersebut.
Tim Tedaksi