Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Hendriwan Apresiasi Pengoprasian Aplikasi e-BERPADU Terobosan Pengadilan Negeri Tilamuta

REDAKSI
343
×

Hendriwan Apresiasi Pengoprasian Aplikasi e-BERPADU Terobosan Pengadilan Negeri Tilamuta

Sebarkan artikel ini

Hestek, BOALEMO – Penjabat Bupati Boalemo, Hendriwan, menghadiri kegiatan pengukuhan implementasi aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU) Pengadilan Negri (PN) Tilamuta, bersama aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Boalemo, Jum’at (13/01/2023).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Boalemo, Kajari Boalemo, Kalapas Boalemo, BNN Boalemo serta para undangan, yang berlangsung diruang sidang utama Pengadilan Negri Tilamuta.

Dalam sambutanya Hendriwan menyampaikan pihaknya selaku stakeholder mengapresiasi upaya Pengadilan Negri Tilamuta untuk dapat merangkul seluruh APH, untuk dapat memanfaatkan aplikasi tersebut guna mencapai pelayanan masyarakat, dengan sistem peradilan yang cepat, sederhana dan berbiaya ringan.

Baca Juga:  Hadiri Musda ke-III PPNI Boalemo, Sherman Moridu Sampaikan Ini

“Sikap tersebut menujukan bahwa Pengadilan Negri Tilamuta saat ini secara serius telah berorientasi kepada pemberian layanan yang maksimal. Hal-hal itulah yang membuat cara pandang masyarakat terhadap instansi pengadilan yang terkesan tertutup dan menakutkan berangsur-angsur hilang,” kata Hendriwan.

Baca Juga:  Terima Kunjungan Tim Surveyor Akreditasi LAM-KPRS RSTN, Ini Harapan Supandra Nur

Olehnya Ia memberikan suport kepada Pengadilan Negri Tilamuta dalam pemanfaatan aplikasi e-BERPADU, sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efesiensi layanan penyelesaian perkara pidana.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Awasi Distribusi BLP3G di Desa Palopo

Selain itu Hendriwan mendukung adanya kerjasama antar APH yang berlandaskan integritas dan kejujuran, demi memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh pencari keadilan.

“Kiranya momen pengukuhan implementasi aplikasi e-BERPADU ini dapat menjadi suatu yang menghasilkan nilai yang baik, khususnya kesalahpahaman antara para aparat penegak hukum se Kabupaten Boalemo,” tuntasnya

Pewarta : Nurhayati