Post ADS
Berita  

Bantu Kebutuhan Pokok Warga, Kejati Gorontalo Gelar Pasar Murah Ramadan

Ilustrasi Pasar Murah. [Istimewa]
banner 120x600
 

HESTEK, GORONTALO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Gorontalo, kembali mengadakan Pasar Murah Ramadan, yang rencananya akan digelar dihalaman Kantor Kejati Gorontalo, Senin (3/4/2023).

Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo, sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dengan menyediakan sejumlah bahan pokok, dengan harga yang sangat murah.

Post ADS

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Purwanto Joko Irianto, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Dadang M. Djafar mengatakan, Pasar Murah Ramadan adalah wujud kepedulian kepada masyarakat.

Pasar Murah Ramadan Kejati Gorontalo.

Kata Dadang, setiap tahun Kejati Gorontalo menyelenggarakan Pasar Murah Ramadan, untuk membantu masyarakat, yang membutuhkan bahan pokok dengan harga murah dan terjangkau.

“Kegiatan Pasar Murah Ramadan memang menjadi agenda Kejaksaan Tinggi Gorontalo, untuk berbagi bersama masyarakat disetiap Ramadan. kami berharap dapat mengurangi beban dan membantu masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan Harga murah dan terjangkau,” kata Dadang.

Ia menjelaskan, Pasar Murah Ramadan Kejati Gorontalo akan dilaksanakan pada hari Senin Tanggal 3 April tahun 2023 dan dimulai dari pukul 9.00 WITA sampai selesai.

“Beberapa bahan pokok seperti minyak goreng, beras, gula pasir, telur, kue kering, cabe rawit dan bawang merah serta bawang putih termasuk peralatan dapur akan di jual murah,” ujarnya.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang mengantri saat belanja, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Artinya, Kita tetap harus menjaga kesehatan agar supaya dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan serta dapat menyambut hari kemenangan nanti. Semoga apa yang kami lakukan ini bisa membantu kebutuhan masyarakat,” tandas Dadang. (Rls)

Post ADS

Follow Hestek.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Post ADS