HESTEK, GORONTALO – Pihak Bandara Djalaluddin Gorontalo akhirnya memberikan klarifikasi terkait adanya pengiriman sample material pertambangan milik PT. Pani Emas Tani Sejahtera (PETS) yang ditujukan kepada Laboratorium Geoservice Cikarang, Bekasi.
Kepala Bandara Djalaluddin, Joko Harjani, kepada awak media membantah bahwa material tambang tersebut bukan merupakan emas melainkan bebatuan.
“Pengiriman yang diduga emas itu adalah tidak benar. Sesuai dokumen pengiriman dari pemilik barang itu adalah simple bebatuan, dan dilakukan pemeriksaan oleh Esri Cargo oleh petugas Avsec Bandara bahwa memang itu sample bebatuan, bukan emas,” kata Joko, Rabu (5/4/2023).
Ia juga menjelaskan mekanisme pengiriman barang melalui cargo udara. Pemilik barang, kata dia, harus melalui ekspedisi yang ada di Bandara
“Ekspedisi muatan pesawat udara yang harus memiliki izin atau mengantongi SMU (Surat Muatan Udara) dari pesawat perusahan penerbangan,” jelasnya.
Terkait Unit Penyelenggaran Bandara Udara (UPBU) Djalaluddin dan ekspedisi, Joko Harjani mengatakan keduanya berbeda. Ekspedisi merupakan mitra dari pihak bandara.
“Di gudang cargo kami ada 7 ekspedisi yang bermitra dengan kami. Jadi mereka melakukan kontrak dengan kami, penyewaan ruangan, dan lain-lain,” ujarnya.
“Jadi beda secara bisnis to bisnisnya diluar bisnis kami. Karena memang kami tidak bisa mencampuri bisnis to bisnisnya dengan pihak cargo, begitu juga sebaliknya.” sambungnya.
Terakhir kepada para konsumen yang ingin melakukan pengiriman barang, Joko menghimbau agar dapat memperhatikan kejujuran dan legalitas dari barang yang akan dikirim tersebut.
“Pertama memperhatikan pemberitahuan tentang isi (PTI) dokumen. Kenapa? Karena kami petugas akan melakukan pemeriksaan menggunakan kembali, apabila tidak sesuai tentu barangnya akan di return. Yang kedua gunakan packing yang cocok supaya barang itu pada saat dikirim tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” tuntasnya. ***