Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
Pemilu

Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu, Bawaslu Periksa Camat Talaga Jaya

REDAKSI
407
×

Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu, Bawaslu Periksa Camat Talaga Jaya

Sebarkan artikel ini
Camat Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo diperiksan Sentra Gakkumdu terkait dugaan pelanggaran netralitas pemilu. [Ist]

HESTEK.CO.ID – Bawaslu Kabupaten Gorontalo melakukan penelusuran dugaan pelanggaran netralitas pemilu yang melibatkan sejumlah aparatur negara di Kecamatan Talaga Jaya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili mengatakan, tindak lanjut dari kasus tersebut pihaknya telah melakukan permintaan klarifikasi kepada sejumlah saksi, salah satunya Camat Talaga Jaya.

“Hari ini Camat Talaga Jaya yang diperiksa Tim Sentra Gakkumdu,” kata Wahyudin, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga:  Pemprov–KPU Provinsi Gorontalo Teken NPHD Pemilu dan Pikada 2024 Sebesar 90,5 Miliar

Yudin bilang, Camat Telaga Jaya bersama Kepala Desa Bunggala diduga menghadiri kegiatan yang dinisiasi salah satu tokoh masyarakat pada 1 Januari 2024 lalu.

Kegiatan itu juga turut dihadiri dua orang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sawaluddin dan Hendra Abdul.

Baca Juga:  Link Download Buku Panduan KPPS Pemilu 2024

Yudin mengungkapkan, Camat Telaga Jaya diperiksa kurang lebih 1 jam di ruang sidang Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

“Satu jam pemeriksaan,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Gorontalo itu.

Yudin menuturkan pihaknya beserta tim Sentra Gakkumdu memiliki tenggang waktu 14 hari untuk menentukan lanjut atau tidaknya kasus yang diregistrasi Senin (8/1/2024) tersebut.

Baca Juga:  Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan “Dismissal” Sengketa Pilkada 4-5 Februari 2025

“Sehingga kami harus memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Yudin menginformasikan dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang 2 orang caleg DPR RI dan DPRD Kabupaten Gorontalo itu untuk dimintai keterangan.

(hsk/oyi)

Example 300x600