Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Kejari Boalemo Sita Rumah Mewah Milik Terpidana Kasus Korupsi

REDAKSI
491
×

Kejari Boalemo Sita Rumah Mewah Milik Terpidana Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Boalemo Sita Rumah Mewah Milik Terpidana Kasus Korupsi. Foto Elin/Hestek.co.id

HESTEK.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo melakukan penyitaan sebuah rumah mewah yang berada di Desa Ayuhulalo, Rabu (18/09/2024).

Rumah mewah tersebut milik Tantri Manto (TM) terpidana kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasinal Indonesia (KONI) Boalemo.

“Berdasarkan surat perintah Kejaksaan Negeri Boalemo melakukan penyitaan lanjutan terkait uang pengganti dari terpidana Tantri Manto,” kata Kasi Intel Kejari Boalemo, Muhamad Reza Rumondor.

Baca Juga:  Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone Tiba di Gorontalo Usai Dijemput Paksa

Dijelaskan Reza, berdasarkan penelusuran aset yang dilakukan oleh tim satu unit rumah tersebut atas nama terpidana Tantri Manto.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Tetapkan 30 Tersangka Kasus Demo Berujung Ricuh di Pohuwato

“Tadi tim sudah mendata barang-barangnya kira-kira ada nilai jualnya untuk bisa menutupi uang pengganti,” jelasnya.

Baca Juga:  Aktivis Soroti PETI di Botudulanga, Desak Polisi Tangkap Daeng Baba dan Daeng Ari

Reza menambahkan uang pengganti yang akan dibayarkan oleh terpidana Tantri Manto sebanyak 700 juta.

“Ada beberapa aset lain masih kami lacak, nanti ke depan kita akan melakukan penyitaan juga,” imbuhnya.