HESTEK.CO.ID – Pertambangan emas ilegal di Kabupaten Pohuwato telah lama menjadi sorotan masyarakat dan aktivis lingkungan. Aktivitas ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memicu masalah sosial yang kompleks. Namun hingga kini upaya penegakan hukum oleh pihak kepolisian terkesan mandul.
Berdasarkan laporan warga setempat, tambang emas ilegal di beberapa titik misalnya di Kecamatan Dengilo, Desa Hulawa, Buntulia, hingga Desa Balayo Patilanggi’o terus beroperasi siang dan malam. Kegiatan ini melibatkan puluhan alat berat jenis excavator. Bahkan terjadi kerusakan lingkungan yang masif akibat aktivitas ilegal itu.
“Kami sudah melaporkan masalah ini berkali-kali kepada pihak berwenang, tetapi tidak ada tindakan tegas. Aktivitas tambang tetap berjalan seperti biasa,” kata salah satu tokoh masyarakat Pohuwato yang meminta namanya tidak disebutkan.
Aktivitas tambang emas ilegal di Pohuwato juga telah menyebabkan kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan yang parah. Wilayah yang dulunya hijau kini berubah menjadi lahan gersang, bahkan aktivitas ilegal itu mulai memasuki wilayah pemukiman dan pertanian warga.
Aktivitas ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, akan tetapi diprediksi bakal menimbulkan berbagai macam penyakit. Apalagi genangan air dalam kubangan bekas galian menggunakan alat berat dibiarkan begitu saja.

Belum lagi kondisi sungai yang menjadi sumber kehidupan warga khususnya para petani airnya keruh hingga mengalami pendangkalan, imbas dari aktivitas ilegal ini. Warga khawatir dengan dampak tersebut tidak ada lagi harapan bagi anak cucu mereka di masa yang akan datang.
Meskipun seruan penghentian tambang emas ilegal masif dilakukan, namun penegakan hukum tetap tidak berjalan maksimal. Banyak pihak menilai bahwa adanya oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan tambang emas ilegal menjadi penyebab mandulnya penegakkan hukum.
Aparat penegak hukum (APH) khususnya pihak kepolisian dalam beberapa kesempatan mengklaim bahwa mereka terus melakukan patroli dan investigasi terkait aktivitas tambang emas ilegal. Namun realitas dilapangan menunjukkan hasil yang bertolak belakang.
“Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang melindungi tambang-tambang ini. Hal ini membuat proses penindakan menjadi sangat sulit,” ujar tokoh masyarakat Pohuwato itu lagi.
Masyarakat dan organisasi lingkungan terus mendesak pihak kepolisian untuk bertindak tegas. Mereka menuntut adanya transparansi dalam investigasi, dan sanksi hukum yang berat bagi para “cukong” tambang emas ilegal, serta pihak-pihak yang melindunginya.
“Kami tidak bisa membiarkan masa depan anak cucu dirusak oleh aktivitas tambang ilegal ini. Penegakan hukum harus berjalan adil dan tanpa kompromi,” desak salah satu warga Desa Balayo.
Dengan semakin parahnya kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkan, tindakan tegas dari pihak kepolisian sangatlah mendesak. Jika dibiarkan tambang emas ilegal di Pohuwato tidak hanya akan mengancam ekosistem, tetapi juga masa depan generasi mendatang.