HESTEK.CO.ID – Kepala Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Mohamad Daud Adam, kini harus berurusan dengan hukum. Ia resmi ditahan pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang warga desa.
Penahanan terhadap Daud Adam dilakukan setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemukulan terhadap Djakarian Hasan atau Ian (23). Daud Adam kini berada di ruang tahanan Polres Gorontalo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Telaga, IPDA Darmawan Hamzah, turut membenarkan kabar penahanan tersebut. “Iya, sudah ditahan,” kata Darmawan, Senin 27 April 2025.
Kasus ini sebelumnya sempat menjadi perhatian warga sekitar karena melibatkan pejabat desa yang masih aktif menjabat. Penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi dari korban.
Surat pemberitahuan resmi dari Polsek Telaga mencantumkan perubahan status hukum Daud dari saksi menjadi tersangka. Dokumen bernomor B/66/IV/RES.1.6/2025/Reskrim/Sek-Tlga itu menyatakan bahwa ada cukup bukti untuk menjerat sang kades.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bersama ini dikirim surat penetapan peralihan status dari saksi menjadi tersangka atas nama Mohamad Daud Adam alias Ayah Olis,” demikian bunyi kutipan isi surat tersebut.