Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Diam-diam Polda Gorontalo Masuk Dinas PUPR, Diduga Telusuri Dugaan Korupsi Proyek PEN

REDAKSI
2285
×

Diam-diam Polda Gorontalo Masuk Dinas PUPR, Diduga Telusuri Dugaan Korupsi Proyek PEN

Sebarkan artikel ini
Dua personel Ditreskrimsus Polda Gorontalo keluar dari kantor Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, usai melakukan penggeledahan. Foto Dok Hestek.co.id

HESTEK.CO.ID – Suasana kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo mendadak tegang. Sejumlah personel dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Gorontalo melakukan penggeledahan intensif yang berlangsung, Selasa (20/05/2025).

Di lokasi penggeledahan tim kepolisian langsung menyasar dua ruangan strategis, yakni ruang Bidang Bina Marga dan ruang Kepala Dinas PUPR. Aktivitas penggeledahan dilakukan tertutup, tanpa keterangan resmi kepada awak media.

Salah satu personel, IPDA Fahmi Paramata, terlihat meninggalkan ruangan sekitar pukul 16.00 WITA. Saat dimintai keterangan, ia menolak memberikan pernyataan.

Baca Juga:  Asik Ngopi, Relawan Prabowo-Gibran Ini Ditembak Orang Tak Dikenal

“Mohon maaf, kami tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan,” ujarnya singkat sebelum masuk ke sebuah mobil Honda Brio berwarna putih.

Sementara itu Plh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, Romi Syahrain, saat dihubungi membenarkan adanya penggeledahan, meski ia mengaku tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Baca Juga:  Emak-Emak di Bilato Hadang Ekskavator Pembuka Jalan Tambang Emas Ilegal

“Iya, saya dengar memang ada penggeledahan. Tapi saya tidak berada di tempat, saya belum mengetahui secara pasti apa tujuan kedatangan pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, penggeledahan diduga berkaitan dengan proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya dalam pekerjaan tujuh ruas jalan di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga:  Penjaga Buper Bongohulawa Meninggal Dunia Usai Tegur Sekelompok Orang Terkait Perusakan Tanaman

Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Gorontalo terkait status maupun hasil dari penggeledahan tersebut.

Perkembangan lebih lanjut masih dinantikan, mengingat proyek-proyek PEN menjadi sorotan publik dalam penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan anggaran hingga mengakibatkan kerugian negara.