HESTEK.CO.ID — Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan 15 peserta yang berhak melaju ke tahap wawancara untuk periode jabatan 2026–2029.
Pengumuman ini tertuang dalam surat bernomor 16/TIMSEL-KPID GTO/XII/2025.
Keputusan tersebut diambil setelah Timsel menyelesaikan proses penilaian Tes Psikologi calon anggota KPID. Hasilnya, 15 nama dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Berikut daftar peserta yang dinyatakan lolos:
- Abdul Rajak Babuntai
- Arif Rahim
- Fahrundi F. Saliama
- Hasanuddin Dadjan
- Idrus Wahid
- Marten Nusi
- Mohamad Arif Hidayatullah Bina
- Muhlis Pateda
- Rahmat Giffary Bestamin
- Sofya Abdullah, ST
- Suci Priyanti Kartika Chanda Sari
- Sukriyanto T. Toolingo
- Wahyudin Alip Gobel
- Yenny Harmain
- Zainudin Husain
Timsel menjadwalkan pelaksanaan wawancara, pada kamis 4 Desember 2025 pukul 08.00 WITA, bertempat di aula RRI Gorontalo.
Panitia juga memberikan sejumlah ketentuan bagi peserta, di antaranya wajib hadir 30 menit sebelum acara dimulai, membawa makalah yang telah dijilid, serta menyiapkan presentasi PowerPoint maksimal lima slide yang memuat inti sari makalah.













