Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Lonjakan Sampah Jadi Perhatian DPRD dalam Evaluasi Kinerja Pemkot Gorontalo

Redaksi
14
×

Lonjakan Sampah Jadi Perhatian DPRD dalam Evaluasi Kinerja Pemkot Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Rapat pariurna DPRD dalam rangka rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. FOTO:JUNA/HESTEK

HESTEK.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Senin (20/4/2026).

Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Moh. Rivai Bukusu, menyampaikan bahwa paripurna tersebut telah menghasilkan sejumlah rekomendasi penting sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

Menurutnya, rekomendasi DPRD menitikberatkan pada berbagai sektor, dengan perhatian utama pada persoalan pengelolaan sampah di Kota Gorontalo yang terus mengalami peningkatan signifikan.

Baca Juga:  Jaga Inflasi Jelang Ramadhan, Ryan Kono Tinjau Pelaksanaan GPM Serentak

“Produksi sampah di Kota Gorontalo saat ini sudah mencapai lebih dari 90 ton per hari. Ini menjadi perhatian serius karena berasal dari berbagai sumber, mulai dari rumah tangga, pelaku usaha hingga perhotelan,” ujar Rivai usai memimpin rapat.

Baca Juga:  Badan Gizi Nasional Dorong Penguatan Program MBG di Bone Bolango Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Ia menjelaskan, tingginya volume sampah tersebut menjadi dasar DPRD untuk mendorong adanya perbaikan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. DPRD juga meminta pemerintah daerah agar menghadirkan solusi konkret guna menekan laju peningkatan sampah.

Baca Juga:  Dukung Ranperda Insentif Investor, Robin Yusuf Tekankan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Selain itu, DPRD turut memberikan catatan di sejumlah lini pemerintahan sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan pelayanan publik ke depan.

Rivai menambahkan, seluruh rekomendasi yang dihasilkan dalam paripurna tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di Kota Gorontalo.