Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Deprov Gorontalo Ubah Agenda Kerja, Sejumlah Paripurna hingga Reses Bergeser Jadwal

Admin
9
×

Deprov Gorontalo Ubah Agenda Kerja, Sejumlah Paripurna hingga Reses Bergeser Jadwal

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Perubahan Agenda Kerja DPRD Provinsi Gorontalo Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025-2026, Senin (11/5/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, didampingi jajaran pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam rapat tersebut, DPRD mengumumkan sejumlah perubahan jadwal agenda kerja, mulai dari rapat paripurna pembahasan ranperda, agenda reses, hingga penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Salah satu perubahan utama yakni Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sekaligus pembentukan pansus yang semula dijadwalkan pada 11 Mei 2026, bergeser menjadi 18 Mei 2026.

Baca Juga:  Reses di Kelurahan Tenilo, Fadli Hasan Serap Aspirasi dan Sebar Bantuan UMKM

Selain itu, agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendalaman Tugas DPRD yang sebelumnya dijadwalkan pada 1–5 Juni 2026, diputuskan tidak lagi dimasukkan dalam agenda Masa Persidangan Ketiga.

Perubahan juga terjadi pada jadwal penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024 oleh BPK-RI yang semula dijadwalkan 25 Mei 2026, bergeser menjadi 15 Juni 2026.

Sementara itu, Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang sebelumnya dijadwalkan 8 Juni 2026, bergeser menjadi 15 Juni 2026.

Baca Juga:  TP-PKK Boalemo Gelar Buka Puasa Bersama Pengurus

Adapun agenda Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025 yang semula dijadwalkan 8 Juni 2026, bergeser menjadi 22 Juni 2026.

Pelaksanaan reses DPRD yang semula dijadwalkan pada 17–26 Juni 2026, juga mengalami perubahan menjadi 29 Juni hingga 8 Juli 2026.

Selanjutnya, Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang semula dijadwalkan 29 Juni 2026, bergeser menjadi 13 Juli 2026.

Pada tanggal yang sama, agenda Pengambilan Keputusan terhadap Tata Tertib DPRD juga mengalami pergeseran dari 29 Juni menjadi 13 Juli 2026.

Baca Juga:  Salah Tafsir Standarisasi Perusahaan Pers, Jhojo Rumampuk Soroti Potensi Monopoli Media

Sementara agenda Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya dijadwalkan 6 Juli 2026, bergeser menjadi 20 Juli 2026.

Sedangkan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan DPRD tentang KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang semula dijadwalkan 20 Juli 2026, bergeser menjadi 27 Juli 2026.

Menutup rapat paripurna, pimpinan sidang menyampaikan ucapan syukur sekaligus menutup secara resmi jalannya rapat.

“Dengan mengucapkan Alhamdulillahirabbilalamin, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka Pengumuman Perubahan Agenda Kerja DPRD Provinsi Gorontalo Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025-2026, secara resmi saya nyatakan ditutup,” ujar pimpinan sidang.