Example floating
Example floating
News

Revitalisasi SDN 18 Telaga Biru, Bupati Soroti Kualitas Pembangunan

Redaksi
106
×

Revitalisasi SDN 18 Telaga Biru, Bupati Soroti Kualitas Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi meninjau revitalisasi SDN 18 Telaga Biru. FOTO:JUNA/HESTEK

HESTEK.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mendorong peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan melalui program revitalisasi sekolah. Salah satunya SDN 18 Telaga Biru yang saat ini sementara menjalani proses revitalisasi setelah berdiri sejak 1984.

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, meninjau langsung kondisi SDN 18 Telaga Biru yang sementara direvitalisasi, Sabtu (25/7/2026).Sofyan mengatakan, pembangunan dan perbaikan infrastruktur sekolah menjadi salah satu perhatian pemerintah, terutama untuk memenuhi kebutuhan ruang kelas yang layak bagi para siswa.

“Alhamdulillah hari ini kita dapat sehat dan ini kita maksimalkan untuk kesiapan infrastruktur, terutama bangunan ruang kelas yang sangat dibutuhkan,” ujar Sofyan.

Baca Juga:  Kunker ke Inspektorat Kab. Gorontalo, Komisi I Deprov Dalami Progres Rekomendasi Pansus Sawit

Menurutnya, revitalisasi tidak hanya dilakukan di SDN 18 Telaga Biru, tetapi juga menyasar sejumlah sekolah lainnya. Ia menilai program pembangunan tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

Dalam peninjauan tersebut, Sofyan juga menyoroti pentingnya kualitas pekerjaan dalam proses revitalisasi sekolah. Ia menjelaskan, pembangunan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan pihak sekolah, komite, dan masyarakat.

Skema tersebut diharapkan dapat memastikan proses pembangunan berjalan dengan baik serta kualitas pekerjaan dapat terjamin sesuai kebutuhan sekolah.

“Ini sudah diperbaiki dan sengaja dilaksanakan secara swakelola langsung oleh pihak sekolah, komite, dan masyarakat, agar pembangunan dan kualitas pekerjaannya dapat dijamin dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga:  Segini Besaran Gaji PNS Semua Golongan Yang Naik di Tahun 2025

Ia menambahkan, bantuan revitalisasi sekolah tersebut bersumber dari program pemerintah pusat melalui APBN. Pengusulan sekolah penerima bantuan dilakukan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang memuat kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah.

Dengan demikian, kondisi sekolah yang tercatat dalam Dapodik dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan sekolah yang membutuhkan intervensi pembangunan maupun revitalisasi.

“Kalau bantuan ini dari pusat, ada APBN melalui program revitalisasi sekolah. Usulannya berdasarkan Dapodik sekolah-sekolah. Jadi, pemerintah bisa melihat kondisi sekolah melalui Dapodik. Tidak perlu lagi ada proposal-proposal, karena melalui Dapodik kondisi sekolah sudah dapat dilihat,” ungkap Sofyan.

Baca Juga:  Reses Berbuah Aksi, Manaf A. Hamzah Rogoh Kocek Pribadi Perbaiki Jalan L. Palalu di Isimu Raya

Ia berharap program revitalisasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi siswa, guru, serta masyarakat, khususnya dalam mendukung terciptanya lingkungan belajar yang lebih layak dan nyaman.

Revitalisasi SDN 18 Telaga Biru menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki fasilitas pendidikan, sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung secara optimal.